Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Kotamobagu 2024

Operasional Diduga tak Dibayar 5 Bulan, Listrik di Kantor Panwascam Kotamobagu Sulut Diputus PLN

Akibat operasional yang belum dibayarkan tersebut, salah satu kantor Panwascam di Kotamobagu terpaksa diputus listriknya oleh PLN.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Biaya operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), belum dibayarkan selama lima bulan.

Padahal, jajaran Panwascam di Kotamobagu selama ini sudah bekerja dengan baik.

Bahkan selama tahapan kampanye, jajaran Panwascam di Kotamobagu selalu turun lapangan melakukan pengawasan.

Baca juga: Gelar Rakernis, Harmoko Mando Minta Panwascam di Boltim Awasi Ketat Tahapan Kampanye 

Salah satu Panwascam di Kotamobagu mengatakan bahwa selama lima bulan biaya operasional mereka belum dibayarkan.

“Biaya operasional kami selama 5 bulan tidak dibayar, yang kami terima hanya gaji,” kata sumber yang tak mau disebutkan namanya tersebut. 

Akibat operasional yang belum dibayarkan tersebut, salah satu kantor Panwascam di Kotamobagu terpaksa diputus listriknya oleh PLN.

"Ada salah satu kantor kami yang listriknya diputus oleh PLN," tegasnya. 

Sebut dia, Bawaslu Kotamobagu seakan tidak perduli dengan kinerja Panwascam selama ini. 

“Kami harap DKPP bisa bertindak karena Ketua Bawaslu Kotamobagu sudah semena-menah,”kata dia.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit saat dikonfirmasi berkelit perihal tersebut.

“Info dari mana? Semua sudah dibayarkan,”ujar dia saat dikonfirmasi via seluler.

Menurut Yunita tidak hanya operasional yang dibayarkan, gaji Panwascam, serta PKD rutin dibayarkan. 

“Tidak benar semua sudah dibayarkan,”singkat dia.(Nie)
 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved