Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Belum Ada Pengembangan di Pelabuhan Petikemas Bitung Sulut, Didorong Jadi Internasional Hub Port

Saat ini untuk pengembangan pelabuhan khususnya Terminal Petikemas Bitung (TPKB) belum ada.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Suasana Pelindo Terminal Petikemas Bitung dan aktifitas kendaraan angkut petikemas di jalan raya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Keberadaan pelabuhan di Kota Bitung Sulut, menjadi bagian dalam peningkatan eksport dan ekonomi maritim di Kota Bitung.

Selain itu, hadirnya pelabuhan Peti Kemas Bitung yang tengah didorong menjadi Internasional Hub Port, menjadi bagian dari 10 Tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Keberadaan pelabuhan tersebut di bawah payung PT Pelindo Terminal Petikemas.

Baca juga: Buruh Bagasi di Pelabuhan Manado Curhat ke Calon Gubernur Sulawesi Utara Yulius Komaling

Menurut Terminal Head Pelindo Terminal Petikemas Bitung Sulut, Teguh Firdaus saat ini untuk pengembangan pelabuhan khususnya Terminal Petikemas Bitung (TPKB) belum ada.

"Karena kapasitas terpasang yang ada masih mencukupi. Saat ini lapangan penumpukan yang ada 80 ribu M2 dengan kapasitas sekitar 500 ribu teus per tahun," jelas Terminal Head Pelindo Terminal Petikemas Bitung, Teguh Firdaus.

Teguh menjelaskan, saat ini trafik Petikemas yang melalui TPKB tahun 2024 baru mencapai 260 ribu teus ditunjang peralatan bongkar muat yang modern.

Lanjutnya, satu diantara upaya dalam menunjang kegiatan ekspor melalui TPKB pihaknya melakukan transformasi pola kerja berbasis planning and control.

Artinya, semua kegiatan/aktivitas operasional handling petikemas dilakukan perencanaan yang matang serta dimonitoring dan dikendalikan.

Dengan adanya pola kerja seperti itu, kinerja bongkar muat akan semakin cepat sehingga port stay kapal-kapal akan semakin cepat pula. 

"Karena untuk kapal-kapal international, sangat menghendaki kinerja bongkar muat yang cepat," tambahnya.

Selain perubahan pola kerja, TPKB saat ini melakukan sistemisasi, yakni perubahan disistem, dimana sistem TOs (terminal operating system) telah menggunakan TOs  berstandar international.

Keberadaan data-data petikemas dapat terpantau secara real time dan lebih akurat, dan telah terintegrasi dgn pihak terkait seperti Bea Cukai dan karantina.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved