Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulaweis Utara

APBDP Kota Bitung Sulut Batal di Bahas, Kemendageri Instruksikan Ini ke Wali Kota

Sekda Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT, oleh Kementrian Dalam Negeri menginstruksikan Wali Kota Bitung untuk melakukan pergeseran anggaran.

HO
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama pimpinan dan anggota DPRD Bitung melakukan konsultasi ke Kemendageri 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Eksekutif dan legislatif di Kota Bitung Sulawesi Utara, akhirnya mendapatkan angin segar, terkait persoalan tidak ditetapkannya Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBP) perubahan tahun 2024.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT, oleh Kementrian Dalam Negeri menginstruksikan Wali Kota Bitung untuk melakukan pergeseran anggaran.

Adapun landasan dari instruksi dari Kemendageri tersebut, akan diterbitkan payung hukum yaitu peraturan kepala daerah (Perkada).

"Instruksi ini disampaikan Kemendageri RI, saat kami Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama pimpinan dan anggota DPRD Bitung melakukan konsultasi ke Kemendageri," kata Sekda Bitung Rudy Theno, Senin (14/10/2024).

Konsultasi ke Kemendagri di Jakarta dilakukan pada Selasa (8/10/2024). 

Selain Rudy dan sebagian personil TAPD, konsultasi juga melibatkan Ketua DPRD Bitung Vivy Ganap, serta pimpinan komisi dan fraksi di DPRD Bitung.

Konsultasi dilakukan menyusul tak di bahas  dan tak disahkannya APBD-P pada 30 September 2024. 

Langkah itu ditempuh guna mendapatkan masukan terkait penggunaan anggaran di Pemkot Bitung selama sisa tahun berjalan ini.

Rudy jelaskan, ada tiga poin penting yang disampaikan menyangkut hasil konsultasi ke Kemendagri. 

Pertama, memberikan kewenangan kepada Wali Kota Bitung untuk melaksanakan pergeseran anggaran.

Kemudian memerintahkan TAPD untuk segera melakukan evaluasi APBD terhadap belanja-belanja yang sifatnya mendesak, dan terakhir memerintahkan TAPD untuk menyampaikan surat pemberitahuan tentang pergeseran anggaran.

“Selain itu Kemendagri juga memberi penegasan soal gagalnya pembahasan APBD Perubahan.

Menurut mereka, hal itu tidak menjadi sebuah masalah besar karena sering terjadi di daerah.

Ini disampaikan langsung oleh Pak Bahri selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” kata dia.

Rudy pun memastikan hasil konsultasi di atas akan segera ditindaklanjuti. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved