Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim 2024

Sosialisasikan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Boltim Sulut Beber Sejumlah Temuan di Kampanye

Ia mengatakan proses cetak surat suara adalah tahapan paling krusial, dan sudah di atur dalam undang undang nomor 10 tahun 2016.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
Sosialisasi Pengawasan Pilkada Manado 2024 yang dilakukan Bawaslu Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) 

TRIBUNMANADO.CO.ID,TUTUYAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 pada tahapan Kampanye di Kabupaten Boltim.

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Goba Molunow Kecamatan Mooat, juga turut dihadiri oleh LO Partai masing-masing Paslon, OKP, tokoh masyarakat, lintas agama, TNI/Polri dan jajaran Panwascam.

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, mengatakan sebagai lembaga pengawasan, pihaknya sudah memberikan surat edaran yang diajukan ke-KPU terkait persiapan percetakan surat suara (logistik).

Baca juga: Gelar Rakor, Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Matangkan Pengawasan Logistik hingga Bahas Netralitas ASN

“Selain mengawasi tahapan kampanye Pilkada Boltim, kami sekarang melakukan pengawasan persiapan percetakan surat suara," kata dia, Sabtu 12 Oktober 2024. 

"Dalam proses percetakan surat suara, Kami melakukan pengawasan dari proses percetakan surat suara, kesiapan surat suara, pendistribusian dan sampe tahap pencoblosan," ucapnya lagi. 

Ia mengatakan proses cetak surat suara adalah tahapan paling krusial, dan sudah di atur dalam undang undang nomor 10 tahun 2016.

Bahkan ia mengatakan ada pidananya jika dalam proses mencetak surat suara itu ada permainan dari pihak percetakan dan penyelenggara. 

Seperti jumlah DPT kurang lebih 62 ribu DPTB plus 2,5 persen, itu harus sesuai daftar pemilih tetap tambah 2,5 persen.

"Nah jika surat suara dicetak melebihi dari DPT itu maka ada sanksinya,” tegas Mamonto.

Lebih lanjut mutahir mengatakan di KPU sedang berproses Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

Ia mengatakan dari panwas sendiri sudah membuka posko pengaduan masyarakat pemilih yang tidak terdaftar.

"Kami sekarang juga sedang melaksanakan perekrutan  Pengawas TPS (PTPS).

"Bagi masyarakat Boltim yang belum masuk di DPT bisa mengunjungi PPS atau PPK agar bisa dimasukkan ke DPTB. 

“Maka dari itu pastikan masyarakat Boltim yang belum terdaftar di DPT agar mengunjungi PPS, PPK atau langsung ke KPU kabupaten untuk melaporkan jika dia tidak terdaftar di DPT,” ujarnya.

Sementara itu Kordiv HP2H Bawaslu Boltim Trisno Mais mengatakan terkait pengawasan di lapangan pihaknya menemukan temuan dari Panwascam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved