Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kontroversi Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Begini Aturan Injury Time Menurut Laws Of The Game

Pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Bahrain National Stadium, Riffa, pada Kamis (10/10/2024)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
Kontroversi Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Begini Aturan Injury Time Menurut Laws Of The Game 

3. Adanya pemain yang membuang-buang waktu.

4. Pemberian sanksi disiplin kepada pemain, misal kartu kuning atau kartu merah.

5. Penghentian pertandingan untuk minum (yang tidak boleh lebih dari satu menit) atau perawatan medis yang telah diizinkan oleh aturan kompetisi.

6. Penundaan terkait dengan pemeriksaan dan tinjauan Video Assistant Referee (VAR).

7. Penyebab lainnya yang bisa menyebabkan penundaan waktu secara signifikan, misalnya selebrasi gol.

Berkaca terhadap ketentuan itu, apa yang dilakukan Ahmed Al Kaf tampak masih dalam batas aturan yang tertuang dalam Laws of the Game.

“Boleh saja merasa kecewa, walaupun penambahan waktu awalnya 6 menit dan wasit memutuskan untuk mengubahnya jadi 10 menit. Itu masih dalam koridor aturan."

"Wasit boleh memutuskan penambahan waktu sesuai feeling-nya, namun wasit tidak boleh mengurangi penambahan waktu,” ujar pengamat sepak bola senior, Anton Sanjoyo dalam tayangan KOMPAS TV, Jumat (11/10/2024). 

“Penambahan waktu dari 6 menit ke 10 menit, menurut saya, masih dalam batas wajar, kecuali jika menambahkan waktu dari 6 menit ke 30 menit. Pendukung boleh merasa kecewa, dan kalian boleh melakukan protes, namun ini sudah sesuai dengan aturan,” tutur dia menambahkan.

Walau begitu, pada kesempatan berbeda, pengamat sepak bola, Weshley Hutagalung, menyatakan bahwa perlu juga dilihat apakah ada momen yang membuat wasit perlu memperpanjang masa injury time pada babak kedua.

"Memang yang menjadi pertanyaan adalah wasit keempat sudah memberikan tambahan waktu 6 menit," tutur Weshley Hutagalung di KOMPAS TV.

Ia menilai bahwa tidak ada urgensi bagi Ahmed Al Kaf untuk menambah waktu injury time pada babak kedua partai Bahrain vs Indonesia.

"Tidak ada kejadian istimewa, tidak ada permainan yang berhenti cukup lama untuk kemudian wasit asal Oman ini memberikan tambahan waktu sampai 99 (90'+ 9') lalu kemudian selesai dengan Bahrain menyamakan kedudukan," ucap mantan Pemimpin Redaksi Tabloid BOLA tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved