Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kontroversi Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Begini Aturan Injury Time Menurut Laws Of The Game

Pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Bahrain National Stadium, Riffa, pada Kamis (10/10/2024)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
Kontroversi Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Begini Aturan Injury Time Menurut Laws Of The Game 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Durasi injury time dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Bahrain dan Indonesia menjadi perhatian publik. Aturan mengenai injury time dijelaskan dengan jelas dalam Laws of the Game.

Pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Bahrain National Stadium, Riffa, pada Kamis (10/10/2024), berakhir dengan skor 2-2.

Timnas Indonesia sempat mendekati kemenangan, memimpin 2-1 hingga menit ke-90+6 berkat gol dari Ragnar Oratmangoen (45+3') dan Rafael Struick (74'), setelah Bahrain mencetak gol melalui Mohamed Marhoon (15').

Namun, wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, tidak segera menghentikan pertandingan meskipun waktu injury time babak kedua sudah melewati enam menit yang diumumkan oleh asisten wasit keempat.

Peluit akhir baru dibunyikan setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan 2-2 melalui sontekan Marhoon (90+9'). Keputusan Al Kaf pun menjadi sorotan, karena dia memberikan waktu tambahan lebih dari yang seharusnya.

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan, "Jika Anda melihat pertandingan ini, mungkin Anda bisa mengerti mengapa pemain kami marah. Tambahan waktu yang diberikan adalah enam menit, tetapi pertandingan berlangsung lebih dari sembilan menit."

Usai gol Bahrain, para pemain timnas Indonesia melayangkan protes kepada wasit. Manajer tim, Sumardji, bahkan mendapat kartu merah karena dianggap protes berlebihan.

Reaksi emosi juga terlihat pada bek sayap Shayne Pattynama, yang mengungkapkan, "Semua keputusan wasit tidak adil; saat kami melanggar, semua pemain langsung berteriak meminta tendangan bebas."

Shin Tae-yong menambahkan, "Saya rasa Anda tahu mengapa pemain kami merasa kesal."

Aturan Injury Time Menurut Laws of the Game

Mengutip regulasi dalam Laws of the Game IFAB (International Football Association Board), tertulis bahwa "Waktu tambahan dapat diperpanjang oleh wasit namun tidak dapat dikurangi".

Ketentuan lain dalam IFAB adalah wasit "Tidak boleh mengompensasi kesalahan pencatatan waktu selama babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua."

IFAB menyatakan melalui Law 7 bahwa injury time sebagai kompensasi yang diberikan oleh wasit pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut.

Hilangnya waktu tersebut bisa terjadi karena beberapa hal sebagai berikut:

1. Pergantian pemain

2. Penilaian (pemain cedera) termasuk pemindahan pemain yang mengalami cedera.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved