Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kontroversi Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Begini Aturan Injury Time Menurut Laws Of The Game

Pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Bahrain National Stadium, Riffa, pada Kamis (10/10/2024)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
Kontroversi Laga Bahrain vs Timnas Indonesia, Begini Aturan Injury Time Menurut Laws Of The Game 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Durasi injury time dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Bahrain dan Indonesia menjadi perhatian publik. Aturan mengenai injury time dijelaskan dengan jelas dalam Laws of the Game.

Pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang berlangsung di Bahrain National Stadium, Riffa, pada Kamis (10/10/2024), berakhir dengan skor 2-2.

Timnas Indonesia sempat mendekati kemenangan, memimpin 2-1 hingga menit ke-90+6 berkat gol dari Ragnar Oratmangoen (45+3') dan Rafael Struick (74'), setelah Bahrain mencetak gol melalui Mohamed Marhoon (15').

Namun, wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, tidak segera menghentikan pertandingan meskipun waktu injury time babak kedua sudah melewati enam menit yang diumumkan oleh asisten wasit keempat.

Peluit akhir baru dibunyikan setelah Bahrain mencetak gol penyama kedudukan 2-2 melalui sontekan Marhoon (90+9'). Keputusan Al Kaf pun menjadi sorotan, karena dia memberikan waktu tambahan lebih dari yang seharusnya.

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan, "Jika Anda melihat pertandingan ini, mungkin Anda bisa mengerti mengapa pemain kami marah. Tambahan waktu yang diberikan adalah enam menit, tetapi pertandingan berlangsung lebih dari sembilan menit."

Usai gol Bahrain, para pemain timnas Indonesia melayangkan protes kepada wasit. Manajer tim, Sumardji, bahkan mendapat kartu merah karena dianggap protes berlebihan.

Reaksi emosi juga terlihat pada bek sayap Shayne Pattynama, yang mengungkapkan, "Semua keputusan wasit tidak adil; saat kami melanggar, semua pemain langsung berteriak meminta tendangan bebas."

Shin Tae-yong menambahkan, "Saya rasa Anda tahu mengapa pemain kami merasa kesal."

Aturan Injury Time Menurut Laws of the Game

Mengutip regulasi dalam Laws of the Game IFAB (International Football Association Board), tertulis bahwa "Waktu tambahan dapat diperpanjang oleh wasit namun tidak dapat dikurangi".

Ketentuan lain dalam IFAB adalah wasit "Tidak boleh mengompensasi kesalahan pencatatan waktu selama babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua."

IFAB menyatakan melalui Law 7 bahwa injury time sebagai kompensasi yang diberikan oleh wasit pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut.

Hilangnya waktu tersebut bisa terjadi karena beberapa hal sebagai berikut:

1. Pergantian pemain

2. Penilaian (pemain cedera) termasuk pemindahan pemain yang mengalami cedera.

3. Adanya pemain yang membuang-buang waktu.

4. Pemberian sanksi disiplin kepada pemain, misal kartu kuning atau kartu merah.

5. Penghentian pertandingan untuk minum (yang tidak boleh lebih dari satu menit) atau perawatan medis yang telah diizinkan oleh aturan kompetisi.

6. Penundaan terkait dengan pemeriksaan dan tinjauan Video Assistant Referee (VAR).

7. Penyebab lainnya yang bisa menyebabkan penundaan waktu secara signifikan, misalnya selebrasi gol.

Berkaca terhadap ketentuan itu, apa yang dilakukan Ahmed Al Kaf tampak masih dalam batas aturan yang tertuang dalam Laws of the Game.

“Boleh saja merasa kecewa, walaupun penambahan waktu awalnya 6 menit dan wasit memutuskan untuk mengubahnya jadi 10 menit. Itu masih dalam koridor aturan."

"Wasit boleh memutuskan penambahan waktu sesuai feeling-nya, namun wasit tidak boleh mengurangi penambahan waktu,” ujar pengamat sepak bola senior, Anton Sanjoyo dalam tayangan KOMPAS TV, Jumat (11/10/2024). 

“Penambahan waktu dari 6 menit ke 10 menit, menurut saya, masih dalam batas wajar, kecuali jika menambahkan waktu dari 6 menit ke 30 menit. Pendukung boleh merasa kecewa, dan kalian boleh melakukan protes, namun ini sudah sesuai dengan aturan,” tutur dia menambahkan.

Walau begitu, pada kesempatan berbeda, pengamat sepak bola, Weshley Hutagalung, menyatakan bahwa perlu juga dilihat apakah ada momen yang membuat wasit perlu memperpanjang masa injury time pada babak kedua.

"Memang yang menjadi pertanyaan adalah wasit keempat sudah memberikan tambahan waktu 6 menit," tutur Weshley Hutagalung di KOMPAS TV.

Ia menilai bahwa tidak ada urgensi bagi Ahmed Al Kaf untuk menambah waktu injury time pada babak kedua partai Bahrain vs Indonesia.

"Tidak ada kejadian istimewa, tidak ada permainan yang berhenti cukup lama untuk kemudian wasit asal Oman ini memberikan tambahan waktu sampai 99 (90'+ 9') lalu kemudian selesai dengan Bahrain menyamakan kedudukan," ucap mantan Pemimpin Redaksi Tabloid BOLA tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved