Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Koleksi 12 Temuan dan Laporan Terkait Netralitas Selama Kampanye

"Kami terus mendorong agar seluruh jajaran di tujuh kecamatan dan 81 desa untuk aktif melakukan pengawasan terkait potensi pelanggaran pemilihan,"

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Taring Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara ditunjukkan. 

Hasil pengawasan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tersebut ada sederet Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat pemerintah diduga melanggar netralitas

Beberapa kasus di antaranya bakal diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Boltim, Mutahir Mamonto, menyampaikan ada 11 temuan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) lainnya dan satu laporan

Paling dominan adalah netralitas perangkat desa

"Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan langsung oleh jajaran kami baik saat pelaksanaan kampanye maupun di media sosial," kata dia, Sabtu (12/10/2024) di Goba Molunow.

"Kami terus mendorong agar seluruh jajaran di tujuh kecamatan dan 81 desa untuk aktif melakukan pengawasan terkait potensi pelanggaran pemilihan," tegas Mutahir.

Pihaknya berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan partisipatif. 

Hal itu karena suksesnya penyelenggaraan pemilihan perlu kerja kolaborasi dari semua stakeholder. 

Apabila ada dugaan pelanggaran pemilihan silakan lengkapi syarat formil dan materil.

Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto. (Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Kemudian sampaikan laporan tersebut di pengawas pemilihan baik di kecamatan maupun di kabupaten. 

"Ada dua dugaan netralitas ASN sementara kami rampungkan untuk direkomendasikan ke BKN," ujar Mutahir.

Adapun data hasil pengawasan Bawaslu Boltim dan jajarannya yakni di Kecamatan Motongkad untuk temuan dari Bawaslu Boltim berhubungan dengan UU lainnya yakni satu orang perangkat dan laporan masih nihil. 

Di Kecamatan Mooat ada tiga temuan. Temuan satu berkaitan dengan UU lainnya dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ASN dan Anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang penanganannya sudah selesai. 

Temuan dua berkaitan dengan UU lainnya yakni perangkat desa, penanganannya tuntas. 

Temuan tiga terkait UU lainnya yaitu perangkat desa tindak lanjutnya sementara proses. 

Kemudian ada satu laporan kaitan UU lainnya yakni perangkat desa penanganannya tuntas.

Di Kecamatan Kotabunan ada tiga temuan. Temuan pertama terkait UU lainnya yaitu perangkat desa yang penanganannya selesai. 

Selanjutnya, temuan dua sehubungan UU lainnya adalah Perangkat Desa yang penanganannya tuntas.

Temuan tiga kaitan UU lainnya adalah ASN yang sedang berproses. Di Kotabunan tidak laporan. 

Baca juga: Breaking News: Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Dikabarkan Meninggal dalam Kebakaran Speedboat

Baca juga: Dosen FEB Unsrat Manado Gelar PKM Libatkan UMKM di Beach Walk Malalayang Manado, Ini Tujuannya

Kecamatan Modayag ada empat temuan kaitan UU lainnya yakni lima orang perangkat pemerintahan yang berstatus ASN dan tidak terdapat laporan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved