Pelindo
Pelindo Regional 4 Manado Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Masuk Pelabuhan, Begini Prosedurnya
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi menerapkan sistem pembayaran non tunai atau cashless kepada para penumpang
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 resmi menerapkan sistem pembayaran non tunai atau cashless kepada para penumpang, pengantar atau penjemput dan pengguna jasa lainnya di Pelabuhan Manado, mulai Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya sistem pembayaran non tunai ini sudah disosialisasikan kepada para penumpang dan pengantar atau penjemput sejak 2 Oktober 2024, dan efektif berlaku mulai 8 Oktober 2024.
General Manager Pelindo Regional 4 Nurlayla Arbie mengatakan, selain pemberlakuan pembayaran non tunai pihaknya juga melakukan perubahan akses masuk pelabuhan, baik untuk orang maupun kendaraan roda dua.
Baca juga: Beri Kemudahan ke Masyarakat, Sinergi BRI dan PELNI Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal Laut
“Semula akses masuk penumpang dan pengantar atau penjemput berada di pos atau gate 1. Saat ini sudah dialihkan ke pos atau gate 2 dan langsung menuju ke dalam terminal penumpang.
Kenapa kami meminta semua masuk terminal penumpang agar flownya bisa teratur karena sekarang sudah mulai musim hujan sehingga harapan kami masyarakat bisa berteduh," terang Nurlayla.
Menurut Nurlayla hal itu juga berlaku untuk kendaraan roda dua atau motor yang selama ini masuk melalui gate 1 dan gate 2, kini sudah dialihkan ke lokasi parkiran motor yang berada di sebelah kanan sebelum masuk gate 2.
Namun ia mengaku, pihaknya telah menerima berbagai masukan dari banyak pihak untuk pelayanan yang baik demi kenyamanan dan keselamatan penumpang.
"Misalnya masuknya bagaiman nantinya, penerapan aturan baru ini untuk lansia dan disabilitas.
Tetapi sekali lagi karena ada berbagai masukan maka dalam minggu ini kami akan melakukan uji coba kembali pengkondisian di lapangan agar betul-betul aturan ini bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Ia juga menjelaskan tujuan dari aturan pembayaran non tunai ini dilakukan untuk standardisasi operasional di pelabuhan, juga untuk mewujudkan pelabuhan yang bersih dari pungutan liar atau pungli.
Namun tambah Nurlayla, pihaknya memberikan kebijakan dengan menggratiskan atau tidak memungut pas masuk kepada para mahasiswa atau pelajar, dengan syarat wajib memperlihatkan kartu mahasiswa atau kartu pelajar yang masih berlaku.
Atas penerapan sistem dan perubahan yang dilakukan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf jika dengan adanya uji coba penataan flow penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Manado, mengganggu kenyamanan para penumpang dan pengantar atau penjemput serta para pengguna jasa lainnya.
“Semoga dengan berbagai upaya yang kami lakukan, ke depan pelayanan yang ada di Pelabuhan Manado akan semakin baik dan para penumpang maupun pengguna jasa lainnya akan merasa lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.