Pilkada Boltim
Gelar Rakor, Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Matangkan Pengawasan Logistik hingga Bahas Netralitas ASN
Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Kordinasi
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Kordinasi (Rakor).
Rakor tersebut juga membahas terkait pengawasan untuk Pilkada Boltim 2024, yang sekarang sudah masuk tahapan kampanye.
Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan melekat semua proses pemilu sampai dengan Pilkada.
Seperti dari pengawasan pencoklitan, DPS sampai pleno DPT.
Selanjutnya di pilkada kali ini, Bawaslu Boltim sudah menghadapi tahapan kampanye dan pengawasan logistik.
Bahkan ada dua pimpinan Bawaslu Boltim yang sedang di luar daerah untuk melakukan pengawasan logistik.
“Pada tahapan kampanye kami sempat jadi bulan-bulanan saat mengawasi," kata dia via telepon, Jumat 4 Oktober 2024.
Ia mengatakan perlu pengawasan yang ketat untuk mencermati pelanggaran pilkada sesuai ketentuan hukum perundang–undangan.
"Kami intens melakukan sosialisasi himbauan kepada Paslon, Parpol, ASN, Sangadi aparat desa juga masyarakat terkait larangan dan indikasi pelanggaran kerawanan selama tahapan pilkada,”ujarnya.
Terkait itu, Mutahir mengatakan lembaga pengawasan telah mendapati laporan juga temuan, ada beberapa perangkat desa, ASN yang terlibat dalam tahapan Pilkada.
“Temuan dan laporan pelanggaran keterlibatan ASN dan Aparatur desa itu bukan cuma di paslon A dan B, namum semuanya," kata dia.
"Mereka hadir dan mengikuti deklarasi, pengundian nomor urut paslon, sampai kampanye," ungkapnya.
Padahal Bawaslu Boltim sudah melakukan himbauan dan tegas disosialisasikan juga diatur dalam UUD desa no 6 tahun 2014 tentang aparat desa yang terlibat langsung dalam politik Pilkada.
"Ada sanksinya berupa teguran secara lisan dan tulisan bahkan pemberhentian," ungkapnya.
Ia mengatakan Pemilu dan Pilkada itu berbeda
Di Pilkada ada pindananya, bagi ASN dan perangkat desa yang terlibat langsung dalam politik praktis kampanye, sampai pemberhentian kepada bersangkutan.
“Makanya kami berharap pengawasan bersama di kampanye, kiranya ada laporan temuan, segera masukan ke Panwascam atau Bawaslu Boltim," ucap dia.
"Kami akan proses jika ada temuan ataupun laporan, dan memenuhi unsur formil. prosedurnya itu tujuh hari ditambah tiga hari plusdua proses penanganan pelanggaran,” terang dia.
Terpisah, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto mengatakan semua tahapan pemilu 2024 selesai pasca pelantikan Presiden.
“Di Boltim sebanyak 20 anggota DPRD telah dilantik barusan itu merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, begitu juga Presiden dan Wakil Presiden telah terpilih dan jika sudah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024, maka berakhirlah semua tahapan pemilu barusan,” ucap Rusmin.
Menurutnya suksesnya pemilu bukan hanya berkat kerja-kerja KPU dan Bawaslu.
“Alhamdulillah semua berjalan baik, berkat kinerja kolaborasi bersama kami KPU dan Bawaslu sampe jajaran staf PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PKD dan PTPS, juga peran seluruh masyarakat," ucapnya.
Terlepas adanya sengketa pemilu terjadi PSU namun semua bisa berjalan lancar ditindaklanjuti, diperbaiki dan dilaksanakan sesuai prosedur aturan perundang – undangan. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sah Bupati dan Wabup Boltim Terpilih, Ini Visi Misi Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku |
![]() |
---|
Breaking News: Gugatan Pasangan ARus Ditolak MK, Oskar Manoppo - Argo Sumaiku Resmi Pimpin Boltim |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Boltim 2024 Resmi Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok Oskar Manoppo, Cabup yang Unggul di Pilkada Boltim Sulawesi Utara, dari ASN ke Top Eksekutif |
![]() |
---|
Viral Ribuan Surat Suara Dimusnahkan di Boltim Sulawesi Utara, Berikut Penjelasan Rusmin Mamonto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.