Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran di Bitung

Penjelasan Polisi Terkait 1 Rumah Ludes Terbakar di Perum Polres Bitung Sulawesi Utara

Dari percakapan masyarakat, diperoleh informasi api berasal dari pondok kayu yang terbakar.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kebakaran sebuah rumah permanen, di Perum Polres Kelurahan Girian Weru 2, Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (4/10/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah informasi tentang penyebab peristiwa kebakaran sebuah rumah permanen, di Perum Polres Kelurahan Girian Weru 2, Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (4/10/2024).

Dari percakapan masyarakat, diperoleh informasi api berasal dari pondok kayu yang terbakar.

Pondok kayu itu, terketak disebuah lahan yang ditumbui pohon mangga,pisang dan lainnya.

Lahan itu berada di samping kanan rumah warga di RT 2  lingkungan 5 Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian.

"Pondok dari kayu itu terbakar, diduga ada anak yang bermain api disitu," kata sejumlah warga disekitar lokasi kejadian perkara, Jumat (4/10/2024).

Akibatnya, api dengan cepat membakar pondok dari kayu itu hingga merembet ke sebuah rumah permanen milik Keluarga Taula - Monintja tepat di sebelahnya.

Saat bersamaan angin bertiup kencang dan material mudah terbakar, membuat kobaran api makin membumbung tinggi ke atas hingga merembet disela atap rumah hingga ludes terbakar.

Terkait dengan informasi tersebut, Kapolsek Matuari Iptu Yusi Kristiani didampingi Kasi Humas Polres Bitung Iptu Nattip Anggai juga sempat menerima info serupa dari masyarakat.

"Memang informasi awal dari masyarakat, ada anak yang membakar tisu. Namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolsek Matuari Iptu Yusi Kristiani di tempat kejadian perkara, Jumat (4/10/2024).

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat kejadian penghuni rumah, Keluarga Taula - Monintja tidak berada di rumah.

Terinformasi sedang berada di Jakarta.

Tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi, yang diperkirakan Rp 700 juta.

Personil Polsek Matuari, Polres Bitung hingga inafis langsung turun ke tempat kejadian perkara.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan pihak inafis Polres Bitung saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan TKP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved