Pilkada Boltim
Terkait Rekomendasi Bawaslu Boltim Sulawesi Utara, Dinas PMD Sebut Tak Ada Kewenangan
PMD Boltim menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.
Rekomendasi tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa dalam Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Penguatan Kelembagaan Desa Kelurahan Dinas PMD Boltim, Citra Paputungan.
Menurutnya, Dinas PMD tidak dapat memberikan sanksi terhadap perangkat desa yang terlibat dalam dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
Rekomendasi dari Bawaslu, kata Citra, seharusnya tidak dialamatkan kepada instansinya.
“Dikami harusnya cuma tembusan, karena yang ini (memberikan sanksi) harusnya pak Sangadi (kepala desa)," ujarnya.
"Kalau Pj Sangadi di BKPSDM, kalau Sangadi definitif di kami,” jelas Citra lagi.
Citra menambahkan bahwa meskipun Dinas PMD miliki peran dalam pengawasan dan pembinaan administrasi desa.
Tapi terkait pelanggaran netralitas perangkat desa, merupakan urusan kepala desa sebagai atasan langsung mereka.
“Iya kami yang membawahi, tapi aparat (perangkat), mereka punya atasan langsung, sangadi,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Boltim sudah mengeluarkan rekomendasi soal dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan delapan perangkat desa pada 19 September 2024.
Mereka diduga terlibat dalam deklarasi dan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu.
Dari delapan perangkat desa yang diduga melanggar, dua diantaranya adalah Sekdes Inaton dan Sekdes Moyongkota Baru.
Sementara sisanya adalah Kepala Urusan (KAUR) dan kepala dusun di Kecamatan Modayag dan Motongkad. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sah Bupati dan Wabup Boltim Terpilih, Ini Visi Misi Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku |
![]() |
---|
Breaking News: Gugatan Pasangan ARus Ditolak MK, Oskar Manoppo - Argo Sumaiku Resmi Pimpin Boltim |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Boltim 2024 Resmi Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok Oskar Manoppo, Cabup yang Unggul di Pilkada Boltim Sulawesi Utara, dari ASN ke Top Eksekutif |
![]() |
---|
Viral Ribuan Surat Suara Dimusnahkan di Boltim Sulawesi Utara, Berikut Penjelasan Rusmin Mamonto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.