Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

Bawaslu Boltim Sulut Temukan 2 PPS Terlibat Kampanye Paslon, Minta KPU Segera Tindaklanjut 

Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara menemukan adanya dua anggota sekretariat PPS yang diduga terlibat dalam kegiatan politik

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Boltim, Harmoko Mando 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) menemukan adanya dua anggota sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga terlibat dalam kegiatan politik Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Boltim, Harmoko Mando.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi terkait pelanggaran tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim.

“Kami telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran kode etik oleh dua sekretaris PPS di Boltim," ujarnya via telepon, Rabu 2 Oktober 2024. 

"Rekomendasi terkait dugaan pelanggaran itu sudah kami kirimkan kepada KPU Boltim untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Harmoko. 

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua anggota adhoc KPU itu berpotensi mempengaruhi integritas pelaksanaan Pilkada di Boltim

Ia berharap agar KPU segera mengambil langkah tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada," tegas dia. 

"Pengawasan terhadap kinerja penyelenggara menjadi prioritas kami. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Harmoko.

Sementara itu, Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait kasus tersebut. 

“Setahu saya belum ada,” kata Rusmin. 

Rusmin juga menjelaskan bahwa pihaknya baru-baru ini telah mengganti sejumlah PPS yang terindikasi melanggar aturan. 

Satu terkait pendaftaran calon dan satu lagi terlibat dalam kampanye

Namun, keduanya memang telah mengundurkan diri.

“Dikami, yang telah kami eksekusi itu PPS. Kemarin sudah kami lantik (PAW), kemudian yang hari ini, tapi itu memang karena mereka mundur,” jelasnya. (Nie) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved