Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Kronologi 2 Pria Bakar Laundry Pakai Bom Molotov, Berawal dari Sakit Hati Berujung Balas Dendam

Dua Pria yang tinggal sementara di Denpasar itu pun nekat merakit bom molotov untuk membakar laundry di Mengwi hingga hangus terbakar.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Ilustrasi layanan laundry 

Sementara disinggung mengenai motif pelaku, orang nomor satu di Polres Badung mengaku pelaku sakit hati karena dituduh oleh pemilik laundry telah mengganggu karyawannya.

Kemudian sempat dipukul sebanyak satu kali.

"Dengan sakit hati itu selanjutnya mereka ini melakukan balas dendam dengan cara melempar bom molotov ke laundry," ucapnya.

Dengan adanya kejadian itu, aparat kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan botol bir (bekas bom molotov), korek api dan pakaian pelaku.

"Terkait dengan pembakaran dengan sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan, pelaku kita sangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maks 15 tahun," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved