Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Daftar Orang Penting di Sulut Ditangkap Polisi dan Ditahan Kejari Pekan Ini, Ada Oknum Anggota DPRD

Inilah adalah daftar orang-orang penting di Sulawesi Utara (Sulut) yang ditangkap polisi dan ditahan kerjar dan Kejati pekan ini 8-12 Desember 2025.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Dokumen Pribadi/Kolase Tribunmanado/Kejati Sulut/Instagra/TribunManado.co.id/Eduard J Tahulending/Dok. Polres Talaud
BERITA POPULER: Kolase foto orang penting di Sulut yang ditahan polisi pekan ini. Berikut daftar orang-orang penting di Sulawesi Utara (Sulut) yang ditangkap polisi dan ditahan kerjar dan Kejati pekan ini 8-12 Desember 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Inilah daftar orang-orang penting di Sulawesi Utara yang ditangkap polisi dan ditahan kerjar dan Kejati pekan ini.
  • Ada yang terseret kasus korupsi.
  • Ada juga yang terserer kasus kriminal pengancaman.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar orang-orang penting di Sulawesi Utara (Sulut) yang ditangkap polisi dan ditahan kerjar dan Kejati pekan ini 8-12 Desember 2025.

Mereka ditahan karena diduga terseret dalam kasus hukum.

Terbaru yang ditahan polisi adalah oknum anggota DPRD Sangihe Sulut.

Simak identitas mereka di bawah ini:

  • JNL (62).
  • LT (67).
  • AAL (47).
  • FJS alias Sampakang.
  • RT.

Simak kasus yang menjerat mereka di bawah ini:

Kejati Sulut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi, Senin (8/12/2025).

Kedua tersangka tersebut yaitu JNL (62) dan LT (67).

Mereka diduga terlibat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak ketiga pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat yang berlangsung sejak 2015 hingga 2024. Baca selengkapnya di sini

Kronologi AA Mantan Plh Kapitalaung Beha Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Sangihe

Kejari Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kepulauan. 

Selasa (09/12/2025), Kejari Sangihe secara resmi menetapkan AAL (47), mantan Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Prin-02/P.1.13/Fd.2/12/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kajari Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung.

Pengumuman penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kejari Sangihe, dipimpin Kepala Seksi Intelijen, Herry Santoso. Baca selengkapnya di sini

Seorang Mantan Kepala Desa di Talaud Sulut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Talaud jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Tersangka inisial RT ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

RT merupakan mantan Kepala Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved