Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024 di Sulut

KPU Sulawesi Utara Rekrut 30.807 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akan merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak mendatang.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akan merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak mendatang. 

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu mengungkapkan, petugas KPPS akan bertugas pada hari H Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024.

Sebanyak 30 ribuan KPPS itu akan bertugas di 4.401 TPS. Satu TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS

"Tahapan perekrutan sementara berjalan. Itu terbuka untuk umum," kata Lanny, Senin (30/9/2024). 

DPT Pilgub Sulut

Pada 22 September 2024, KPU Sulawesi Utara telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilgub Sulut 2024 sebanyak 1,950,484 pemilih.

Terdiri atas 983.484 pemilih laki-laki dan 967.000 perempuan.

Sementara total tempat pemungutan suara atau TPS sebanyak 4.401 titik. Tersebar di 1.839 desa/kelurahan dan 171 kecamatan se-Sulut.

Pemilihan kepala daerah akan digelar serentak pada Rabu 27 November 2024. (ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved