Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jual Beli Nilai di Kampus

Pengakuan Mahasiswa Ada Dosen di Kotamobagu Sulut Jual Beli Nilai, Asal Bayar Rp 300 Ribu Bisa Lulus

Menurutnya, ada salah satu dosen di kampusnya meminta mahasiswa membayar sejumlah uang untuk diluluskan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com
Ilustrasi jual beli nilai di kampus 

"Kalau semua bisa dibayar, harusnya kami tak perlu kuliah. Cukup bayar ijazah saja," tuturnya.

"Makanya saya ingin ada perubahan yang lebih baik," tegas dia. 

Dirinya berharap ada aparat penegak hukum  yang bisa turun tangan. 

"Semoga polisi bisa mengusut tuntas hal ini. Supaya dunia kampus di Kotamobagu bisa lebih baik lagi," tegas dia.

Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto meminta agar warga melapor bila memang ada praktek jual beli nilai.

"Silahkan lapor, bawa buktinya. Kami pasti proses," tegas dia.

Sementara itu, Saldin Paputungan Rektor STIE Widya Darma Kota Kotamobagu menegaskan praktek tersebut tak ada di kampusnya. 

"Sama sekali tak ada. Kalau boleh beritahu siapa yang melaporkan hal tersebut," ujarnya. 

Menurutnya, dosen di STIE Widya Darma Kotamobagu sudah terakreditasi dan profesional.

Saldin mengaku kalau memang ada dosen yang nakal dengan menjual belikan nilai, maka ada sanksi tegas.

"Sudah jelas, sanksinya tak boleh mengajar. Bahkan dipecat," tandasnya. 

Berita lainnya:

Sementara itu diberitakan sebelumnya, dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Manado yaitu STIE Swadaya dan STISIP Swadaya resmi dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal tersebut dilakukan kerena Kemendikbudristek menemukan ada pelanggaran administratif berat yang terbukti dilakukan. 

Setelah ditutup yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan nasib dari para mahasiswa di kampus tersebut? 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved