Jual Beli Nilai di Kampus
Oknum Dosen PT Swasta di Kotamobagu Sulut Diduga Lakukan Jual Beli Nilai, Polisi Diminta Bertindak
Menurutnya, ada salah satu dosen di kampusnya meminta mahasiswa membayar sejumlah uang untuk diluluskan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Oknum dosen disalah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga melakukan praktek jual beli nilai.
Hal ini dibeberkan salah satu mahasiswa kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu 28 September 2024.
Ketika ditemui di salah satu cafe di Kotamobagu, sumber mengatakan praktek jual beli nilai ini sudah dilakukan sejak lama.

Menurutnya, ada salah satu dosen di kampusnya meminta mahasiswa membayar sejumlah uang untuk diluluskan.
"Ini sudah sangat lama dilakukan. Bahkan sebelum saya masuk sudah ada," ujarnya.
"Jadi bagi mahasiswa yang jarang kuliah bisa langsung lulus mata kuliah. Tapi ada biayanya," tegas dia.
Ia membeberkan oknum dosen di kampus tersebut meminta satu mata kuliah dibayar Rp 300 ribuan.
"Diberikan pilihan, mau bayar atau kontrak lagi. Tapi paling banyak memilih untuk membayar," ucapnya.
Tak hanya itu, ia membeberkan ada beberapa mahasiswa yang jarang masuk kuliah tapi bisa langsung turun kuliah kerja nyata (KKN).
"Padahal mereka sama sekali tak kuliah, tapi waktu KKN malah sama-sama," ucapnya.
Dirinya mengaku ingin ada perubahan di kampus.
Terutama dari praktek-praktek yang menciderai proses belajar di kampus.
"Kalau semua bisa dibayar, harusnya kami tak perlu kuliah. Cukup bayar ijazah saja," tuturnya.
"Makanya saya ingin ada perubahan yang lebih baik," tegas dia.
Dirinya berharap ada aparat penegak hukum yang bisa turun tangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.