Jual Beli Nilai di Kampus
Pengakuan Mahasiswa Ada Dosen di Kotamobagu Sulut Jual Beli Nilai, Asal Bayar Rp 300 Ribu Bisa Lulus
Menurutnya, ada salah satu dosen di kampusnya meminta mahasiswa membayar sejumlah uang untuk diluluskan
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Heboh kasus dugaan jual beli nilai di salah satu kampus di Kotamobagu, Sulawesi Utara ( Sulut ).
Terbongkarnya dugaan praktek jual beli nilai di perguruan tinggi swasta (PTS) di Kotamobagu Sulut ini diungkap oleh salah satu mahasiswa.
Di mana, dalam pengakuannya, Ia menyebut ada praktek jual beli nilai yang dilakukan oknum dosen.
Jadi kata dia, jika ingin mata kuliah diluluskan, mahasiswa harus membayar sejumlah uang kepada oknum dosen yang dimaksud.
Dan jika tak membayar, maka mahasiswa dipersilahkan untuk kontrak kembali mata kuliah.
Ketika ditemui di salah satu cafe di Kotamobagu, sumber mengatakan praktek jual beli nilai ini sudah dilakukan sejak lama.

Menurutnya, ada salah satu dosen di kampusnya meminta mahasiswa membayar sejumlah uang untuk diluluskan.
"Ini sudah sangat lama dilakukan. Bahkan sebelum saya masuk sudah ada," ujarnya Sabtu 28 September 2024.
"Jadi bagi mahasiswa yang jarang kuliah bisa langsung lulus mata kuliah. Tapi ada biayanya," tegas dia.
Ia membeberkan oknum dosen di kampus tersebut meminta satu mata kuliah dibayar Rp 300 ribuan.
"Diberikan pilihan, mau bayar atau kontrak lagi. Tapi paling banyak memilih untuk membayar," ucapnya.
Tak hanya itu, ia membeberkan ada beberapa mahasiswa yang jarang masuk kuliah tapi bisa langsung turun kuliah kerja nyata (KKN).
"Padahal mereka sama sekali tak kuliah, tapi waktu KKN malah sama-sama," ucapnya.
Dirinya mengaku ingin ada perubahan di kampus.
Terutama dari praktek-praktek yang menciderai proses belajar di kampus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.