Jual Beli Nilai di Kampus
Oknum Dosen PT Swasta di Kotamobagu Sulut Diduga Lakukan Jual Beli Nilai, Polisi Diminta Bertindak
Menurutnya, ada salah satu dosen di kampusnya meminta mahasiswa membayar sejumlah uang untuk diluluskan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
"Semoga polisi bisa mengusut tuntas hal ini. Supaya dunia kampus di Kotamobagu bisa lebih baik lagi," tegas dia.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto meminta agar warga melapor bila memang ada praktek jual beli nilai.
"Silahkan lapor, bawa buktinya. Kami pasti proses," tegas dia.
Sementara itu, Saldin Paputungan Rektor STIE Widya Darma Kota Kotamobagu menegaskan praktek tersebut tak ada di kampusnya.
"Sama sekali tak ada. Kalau boleh beritahu siapa yang melaporkan hal tersebut," ujarnya.
Menurutnya, dosen di STIE Widya Darma Kotamobagu sudah terakreditasi dan profesional.
Saldin mengaku kalau memang ada dosen yang nakal dengan menjual belikan nilai, maka ada sanksi tegas.
"Sudah jelas, sanksinya tak boleh mengajar. Bahkan dipecat," tandasnya. (Nie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.