Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Paskibraka Boltim

Korupsi Paskibraka Boltim Sulut Naik Penyidikan, Kejari Kotamobagu Sebut Ada Mark Up Harga

Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa ada penyalahgunaan anggaran Paskibraka Boltim 2022.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Sujarpin Dondo
Kantor Kejari Kotamobagu yang Baru 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Korupsi anggaran Paskibraka Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2022 sudah naik ke tahapan penyidikan di Kejari Kotamobagu.

Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu 28 September 2024 mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama satu tahun dalam kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa ada penyalahgunaan anggaran Paskibraka Boltim 2022.

Penyalahgunaan anggaran ini adalah praktek mark up

"Kami menemukan adanya standar harga yang tidak sesuai," kata dia. 

Ia mengatakan mark up ini dilakukan mulai dari pengadaan pakaian Paskibraka, hingga konsumsi. 

"Bahkan kami menduga ada mark up harga di program wisata bagi anggota Paskibraka," ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami masih tunggu perhitungan kerugian negara untuk penetapan tersangkanya," tegas dia.

Penetapan Tersangka Korupsi Paskibraka Boltim Sulawesi Utara Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kasie Pidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta mengatakan pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara dari kasus tersebut.

"Sekarang kita lagi menunggu perhitungan kerugian negaranya," kata dia via telepon, Kamis 26 September 2024.

Ia mengatakan perhitungan kerugian akan dihitung secara internal.

"Betul. Saat ini Kejaksaan sudah punya tim audit internal," tegas dia.

Chairul menegaskan pihaknya sangat serius mengusut kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved