Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

Tata Cara Daftar PPPK 2024

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 akan dibuka bulan September atau Oktober 2024.

Editor: Indry Panigoro
TribunKaltim.com
Ilustrasi PPPK 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini belum mengumumkan jadwal resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 namun berikut ini adalah tata cara daftar PPPK 2024.

Diberitakn sebelumnya, pemerintah telah menginformasikan PPPK 2024 kapan dibuka atau kapan jadwal seleksi PPPK 2024, buruan cek informasi PPPK 2024 terkini dan link pendaftaran PPPK 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka setelah September 2024. Rencananya, masa pendaftaran PPPK akan dibuka setelah persiapan teknis seleksi PPPK di instansi daerah selesai.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2024 akan dibuka bulan September atau Oktober 2024.

"Setelah CPNS ini nanti akan selesai (persiapan teknis). Karena kemarin terkait dengan beberapa persiapan teknis dari daerah yang belum tuntas sehingga setelah CPNS langsung PPPK," kata Anas, dikutip dari Antara pada Selasa (27/8/2024) lalu.

Per 22 Agustus 2024, sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 telah ditetapkan. Jika hendak melamar PPPK 2024, calon pendaftar harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali pelamar jabatan fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pelamar PPPK jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama harus sudah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

Sedangkan pelamar PPPK jenjang ahli muda harus sudah bekerja minimal 3 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

Seleksi tahun ini pun masih dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

Namun, Badan Kepegawaian Negara mengimbau peserta yang sudah lebih dulu membuat akun SSCASN untuk tidak menyelesaikan pendaftaran. Sebab, pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka secara resmi dan pelamar CASN hanya dapat melamar satu kali pada seleksi CPNS saja atau PPPK 2024 saja.

"Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, pastikan tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024).

Cara Daftar PPPK 2024

Secara umum, tata cara pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Berikut cara mendaftar PPPK:

  1. Buat Akun 
  • Siapkan:
  • KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
  • Laptop atau komputer dengan webcam.
  • Buka browser.
  • Buka https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar.
  • Masukkan data-data sesuai KTP.

  • Masukkan nomor HP dan email aktif.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved