Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok AH, Anggota DPRD Tetap Dilantik Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Cabul, Korban Usia 13 Tahun

HA menjadi sorotan karena tetap dilantik jadi pejabat dan masih berkeliaran padahal korban pencabulannya masih merana.

Editor: Indry Panigoro
via Tribun Pontianak
Sudah jadi tersangka pencabulan anak, anggota DPRD Singkawang malah tetap dilantik 

Akbar menjelaskan, kondisi kesehatan HA saat ini kurang baik.

Dari hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Harapan Kita, menyatakan jantung HA mengalami pembocoran dan pembengkakan.

"Bahwa itu surat keterangan kesehatan dan hasil pemeriksaan dari salah satu dokter di Rumah Sakit Harapan Kita," katanya.

Ia menerangkan, hasil pemeriksaan kesehatan HA sudah diserahkan ke Polres Singkawang.

"Bahwa salah satu jantung beliau mengalami pembengkakan dan ada bocor tapi memang tidak sebegitu besar."

"Hanya sekian milimeter, itu hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan ke Polres," imbuhnya.

Lanjutnya, tidak ada penyampaian penundaan pemanggilan dengan menggunakan surat keterangan sakit ini.

"Kami tidak ada menyampaikan itu, kami menyampaikan penundaan itu."

"Karena kami sudah mendaftarkan gelar perkara khusus di Kepala Biro Pengawasan Penyidik di Bareskrim Mabes Polri," ungkapnya.

Malah ia menerangkan, proses hukum yang berjalan saat ini sedang menunggu keputusan dan arahan dari Bareskrim.

"Tentu ada yang perlu kami jelaskan bahwa kasus ini sudah melalui gelar perkara khusus di Rowassidik Bareskrim Mabes Polri Jakarta."

"Tentu kita juga masih menunggu keputusan dan arahan dari Bareskrim," katanya.

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, HA lahir di Capkala 23 Desember 1965.

Kini ia sudah berusia 59 tahun.

Tidak banyak informasi yang disajikan oleh website KPU.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved