Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Terungkap Motif Adik Bunuh Kakak di Minut Sulawesi Utara, Korban Pernah Kejar Pelaku, Takut Dibunuh

Terungkap motif kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Tribun Manado
Terungkap Motif Adik Bunuh Kakak di Minut Sulawesi Utara, Korban Pernah Kejar Pelaku, Takut Dibunuh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap motif kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini berdasarkan keterangan Katim Black Dragon Polres Minut Ipda Rizki Syaifudin Zuhri.

Ipda Rizki menjelaskan bahwa motif kasus pembunuhan adik kepada kakak yakni dendam.

Diketahui kasus adik bunuh kakak di Desa Tatelu sempat menghebohkan warga.

Korban yang dibunuh bernama Junifer Danes.

Sementara pelaku adik kandungnya sendiri bernama Brando Danes.

Berikut selengkapnya terungkap penyebab adik bunuh kakak kandungnya di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara pada Senin (16/9/2024).

Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, membeberkannya di Ruang Sat Reskrim Polres Minut, Selasa (16/9/2024).

Menurut Ipda Rizki Syaifudin, motifnya adalah dendam.

"Sebagaimana pengakuan pelaku kepada penyidik, pelaku dendam terharap kakaknya karena lima bulan lalu korban pernah mengejar pelaku dengan senjata tajam jenis badik," ucap Rizki.

Pelaku khawatir jika dirinya tidak membunuh kakaknya, bisa saja ke depan kakaknya yang membunuh pelaku.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan berujung kematian terjadi di Jaga 4 Desa Tatelu, Minut Senin sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasus ini menghebohkan Desa Tatelu karena pelaku dan korban adalah saudara kandung.

Pelaku adalah adik, sedangkan korban adalah kakak.

Korban bernama Junifer Danes, meninggal dunia setelah dianiaya adik kandungnya yang bernama Brando Danes.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Minut.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polres Minahasa Utara menetapkan Brando Danes sebagai tersangka kasus pembunuhan kakak kandungnya, Junifer Danes, di Desa Tatelu, Minut, Sulawesi Utara.

Junifer Danes meninggal dunia setelah ditebas menggunakan parang oleh adiknya pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Minut.

Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka Roman Taruna Dewa, membenarkan hal tersebut.

"Pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (17/9/2024).

Tersangka melanggar Pasal 340 KUHP.

"Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 sub Pasal 354 lebih sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP," ungkap Roman.

Tersangka pun terancam hukuman seumur hidup.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup," tutur Roman.

Kronologi Pembunuhan

Polres Minahasa Utara akhirnya mengungkap kronologi kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minut, Sulawesi Utara.

Katim Black Dragon Polres Minut, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, menjelaskan sebelum kejadian keduanya berada di sebuah acara.

"Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban berada di sebuah acara hari ulang tahun Jaga 4 Desa Tatelu," kata Ipda Rizki Syaifudin.

Lalu, pelaku bernama Brando Danes mengaku keluar cari angin.

Padahal, ia keluar untuk mengambil senjata tajam jenis parang dari mobilnya.

Kemudian ia kembali ke acara tersebut.

Saat melihat korban bernama Junifer Danes, rasa dendamnya muncul.

"Saat pelaku kembali ke acara rasa dendamnya muncul, teringat kejadian beberapa waktu lalu dirinya pernah dikejar korban dengan senjata tajam.

Dengan begitu langsung melakukan penganiayaan," ungkap Rizki.

Setelah melihat korban terluka, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis.

Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Dimembe.

Warga Heran

Warga banyak yang heran dengan tewasnya Junifer.

Warga menduga penyebabnya adalah masalah internal.

"Selama ini tak pernah melihat atau mendengar kedua kakak beradik ini adu mulut atau apalagi berkelahi," sebut seorang warga.

Ada juga yang menyebut kasus pembunuhan oleh keluarga dekat seperti ini baru pertama kali terjadi di Desa tatelu.

"Saya sudah 45 tahun di desa ini, dan sama sekali belum mendengar kasus seperti ini.

Jadi ini pertama," sebutnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved