Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Kronologi Adik Bunuh Kakak di Tatelu Minut Sulawesi Utara, Ngaku Cari Angin Padahal Ambil Sajam

"Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban berada di sebuah acara hari ulang tahun Jaga 4 Desa Tatelu," kata Ipda Rizki Syaifudin.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Pelaku dan barang bukti kasus adik bunuh kakak di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Akhirnya Polres Minahasa Utara mengungkap kronologi kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minut, Sulawesi Utara.

Katim Black Dragon Polres Minut, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, menjelaskan sebelum kejadian keduanya berada di sebuah acara.

"Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban berada di sebuah acara hari ulang tahun Jaga 4 Desa Tatelu," kata Ipda Rizki Syaifudin.

Lalu, pelaku bernama Brando Danes mengaku keluar cari angin.

Padahal, ia keluar untuk mengambil senjata tajam jenis parang dari mobilnya.

Kemudian ia kembali ke acara tersebut.

Saat melihat korban bernama Junifer Danes, rasa dendamnya muncul.

"Saat pelaku kembali ke acara rasa dendamnya muncul, teringat kejadian beberapa waktu lalu dirinya pernah dikejar korban dengan senjata tajam. Dengan begitu langsung melakukan penganiayaan," ungkap Rizki.

Setelah melihat korban terluka, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis.

Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Dimembe.

Baca juga: Renungan Harian Kristen Efesus 4:7-10, Muliakan Tuhan Dengan Kasih Karunia-Nya

Baca juga: Doa Kristen untuk Sahabat - Doa Anak

Breaking News: Terungkap Penyebab Adik Bunuh Kakak di Desa Tatelu Minut Sulawesi Utara

Akhirnya terungkap penyebab adik bunuh kakak kandungnya di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang terjadi pada Senin (16/9/2024).

Katim Black Dragon Polres Minut, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, membeberkannya di Ruang Sat Reskrim Polres Minut, Selasa (16/9/2024).

Menurut Ipda Rizki Syaifudin, motifnya adalah dendam.

"Sebagaimana pengakuan pelaku kepada penyidik, pelaku dendam terharap kakaknya karena lima bulan lalu korban pernah mengejar pelaku dengan senjata tajam jenis badik," ucap Rizki.

Katim Black Dragon Polres Minahasa Utara, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, memegang barang bukti adik bunuh kakak di Jaga 4 Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024).
Katim Black Dragon Polres Minahasa Utara, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, memegang barang bukti adik bunuh kakak di Jaga 4 Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara, Selasa (17/9/2024). (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved