Pembunuhan di Minut
Adik Bunuh Kakak Kandung di Desa Tatelu Minut Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup
"Pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (17/9/2024).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Kemudian ia kembali ke acara tersebut.
Saat melihat korban bernama Junifer Danes, rasa dendamnya muncul.
"Saat pelaku kembali ke acara rasa dendamnya muncul, teringat kejadian beberapa waktu lalu dirinya pernah dikejar korban dengan senjata tajam. Dengan begitu langsung melakukan penganiayaan," ungkap Rizki.
Setelah melihat korban terluka, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis.
Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Dimembe.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tags
adik
bunuh
kakak
Desa Tatelu
Minut
tersangka
penjara
Seumur Hidup
Tribunbreakingnews
BeritaViral
ViralLokal
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Minut
Air Mata Dorkas Taidi Berlinang Lihat Reka Ulang Pembunuhan Terhadap Suaminya di Polres Minut |
![]() |
---|
Hasil Reka Ulang Pembunuhan Lansia di Watutumou Minut, Tersangka Lakukan 25 Adegan |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Seorang Lansia di Desa Watutumou Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Desa Watutumou Minut Versi Tersangka |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan di Watutumou Minut Sulawesi Utara, Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.