Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Adik Bunuh Kakak Kandung di Desa Tatelu Minut Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup

"Pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (17/9/2024).

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka Roman Taruna Dewa. 

Kemudian ia kembali ke acara tersebut.

Saat melihat korban bernama Junifer Danes, rasa dendamnya muncul.

"Saat pelaku kembali ke acara rasa dendamnya muncul, teringat kejadian beberapa waktu lalu dirinya pernah dikejar korban dengan senjata tajam. Dengan begitu langsung melakukan penganiayaan," ungkap Rizki.

Setelah melihat korban terluka, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis.

Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Dimembe.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved