Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Polisi Pastikan Rumah Duka dan TKP Adik Bunuh Kakak di Minut Sulawesi Utara Aman

"Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan autopsi dan menerima kejadian ini," ucap Paul.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kapolsek Dimembe, Iptu Paul Maratade, dan anggotanya saat mengunjungi rumah duka adik bunuh kakak di Jaga 5 Desa Tatelu, Minut, Sulawesi Utara, Senin (16/9/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Istri dan orang tua menolak jenazah Junifer Danes yang menjadi korban pembunuhan adik kandungnya diautopsi.

Seperti diketahui, Junifer dianiaya adik kandungnya, Brando Danes, hingga meninggal dunia di Desa Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (16/9/2024).

Brando tega menganiaya kakaknya menggunakan parang hingga menderita sejumlah luka sayatan di kepala.

Kapolsek Dimembe, Iptu Paul Maratade, bersama anggotanya kembali ke rumah duka di Jaga 5 Desa Tatelu.

Mereka datang dalam rangka meminta pernyataan istri dan orang tua korban yang menolak autopsi.

Ketika didatangi, keluarga korban masih terus menangis.

Setelah mendapat kesempatan, Polres Dimembe meminta tanda tangan istri dan orang tua korban.

Meskipun masih syok, istri dan orang tua korban secara sadar menandatangani surat penolakan autopsi.

Istri korban bernama Gracella Parengkuan atau lebih akrab disapa Ella secara resmi menandatangani surat penolakan.

"Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan autopsi dan menerima kejadian ini," ucap Paul.

Baca juga: Chord California King Bed - Rihanna

Baca juga: Lirik Lagu Irreplaceable - Beyonce - You Must Not Know bout Me

Ia juga memastikan TKP dan rumah duka dalam situasi aman.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved