Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panah Wayer di Minut

Fakta-fakta Kasus Panah Wayer di Matungkas Minut Sulawesi Utara, 4 Pelaku Ditangkap, Kondisi Korban

Berikut ini fakta-fakta kasus panah wayer di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu 14 September 2024.

Kolase Tribun Manado/Handout
Fakta-fakta Kasus Panah Wayer di Matungkas Minut Sulawesi Utara, 4 Pelaku Ditangkap, Kondisi Korban 

Simak kronologi peristiwa penganiayaan dengan senjara tajam jenis panah wayer di Pasar Malam, Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diungkap oleh Polres Minahasa Utara.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ferdiand Martadinata menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku membawa panah wayer ke lokasi tempat hiburan Pasar Malam karena mempunyai masalah dengan sekelompok remaja dari desa Laikit. 

"Pelaku membawah panah wayer tersebut, untuk berjaga-jaga, mangantisipasi terduga pelaku mempunyai masalah dengan sekelompok remaja yang berasal dari desa Laikit," jelasnya Ferdinand Martadinata. 

Namun terkait alasan para pelaku menembakan panah wayer tersebut kepada korban masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Kami masih mencari tau motif lanjut dari kasus panah wayer ini," jelasnya.

Diketahui, Perbuatan pelaku ini menyebabkan Keyzia Kilapong seorang gadis remaja usia 15 tahun menderita luka di bagian telinga kiri. 

Ia terkena panah yang dilesatkan pelaku

Persitiwa ini sempat viral di media sosial. 

Penangkapan berawal saat Polres Minahasa Utara yang mengetahui adanya informasi terkait kasus panah wayer menerjunkan tim pemburu Black Dragon Polres Minut untuk menangkap pelaku

Tanpa tunggu lama, Black Dragon langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah mendapatkan keterangan dan informasi di sekitar lokasi, Black Dragon pun langsung bisa mengindentifikasi pelaku

Tak lama berselang, empat orang remaja ditangkap.

Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Minut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sudah kami amankan, para pelaku semuanya adalah anak di bawah umur," terang Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Ferdinand Martadinata.

Dari tangan para pelaku diperoleh barang bukti berupa dua buah senjata tajam panah wayer.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved