Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panah Wayer di Minut

Kronologi Gadis 15 Tahun Kena Panah Wayer di Matungkas Minut Sulawesi Utara

Berikut kronologi peristiwa panah wayer di Minut yang sebabkan gadis 15 tahun jadi korban.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Kasus panah wayer di Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi peristiwa penganiayaan dengan senjara tajam jenis panah wayer di Pasar Malam desa Matungkas Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, diungkap oleh Polres Minahasa Utara.

Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ferdiand Martadinata menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku membawa panah wayer ke lokasi tempat hiburan Pasar Malam karena mempunyai masalah dengan sekelompok remaja dari desa Laikit. 

"Pelaku membawah panah wayer tersebut, untuk berjaga - jaga, mangantisipasi terduga pelaku mempunyai masalah dengan sekelompok remaja yang berasal dari desa Laikit," jelasnya Ferdinand Martadinata. 

Namun terkait alasan para pelaku menembakan panah wayer tersebut kepada korban masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Kami masih mencari tau motif lanjut dari kasus panah wayer ini," jelasnya.

Diketahui, Perbuatan pelaku ini menyebabkan Keyzia Kilapong seorang gadis remaja usia 15 tahun menderita luka di bagian telinga kiri. 

Ia terkena panah yang dilesatkan pelaku. 

Persitiwa ini sempat viral di media sosial. 

Penangkapan berawal saat Polres Minahasa Utara yang mengetahui adanya informasi terkait kasus panah wayer menerjunkan  tim pemburu Black Dragon Polres Minut untuk menangkap pelaku. 

Tanpa tunggu lama, Black Dragon langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah mendapatkan keterangan dan informasi di sekitar lokasi, Black Dragon pun langsung bisa mengindentifikasi pelaku. 

Tak lama berselang, empat orang remaja ditangkap.

Mereka pun langsung digelandang ke Mapolres Minut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sudah kami amankan, para pelaku semuanya adalah anak dibawah umur," terang Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Ferdinand Martadinata.

Dari tangan para pelaku diperoleh barang bukti berupa dua buah senjata tajam panah wayer. (rend)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved