Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sulut

5 Kasus Pembunuhan di Sulawesi Utara 2 Pekan Terakhir, Adik Bunuh Kakak hingga Pelajar Jadi Korban

Selang 2 pekan terakhir, kasus pembunuhan terjadi di beberapa kota dan kabupaten di Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Kasus pembunuhan terjadi di 5 kabupaten kota di Sulawesi Utara 2 pekan terakhir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selang 2 pekan terakhir, kasus pembunuhan terjadi di beberapa kota dan kabupaten di Sulawesi Utara.

Pertama kasus pembunuhan di Kima Mapanget Manado.

8 September 2024 kembali terjadi kasus pembunuhan di Bolmut dan ada lagi 3 kasus pembunuhan yang terjadi di Bolsel, Bitung hingga Minut.

Berikut daftar kasus pembunuhan dalam 2 pekan terakhir yang terjadi beberapa kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara :

1.Kasus Pembunuhan di Kima Atas 

Polsek Mapanget Polresta Manado akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh di Kelurahan Kima Atas Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, yang terjadi pada, Jumat 30 Agustus 2024.

Pelaku berinisial JVT (17) ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa mengatakan pelaku yang membunuh Jeremi Makahinda warga Bitung telah ditangkap tanpa perlawanan.

 "Benar JVT mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan jadi langsung kita tangkap di rumahnya," ujar Lesly.

Kata Lesly kini tersangka telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Malam kita serahkan ke Reskrim Polresta untuk penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.

2. Kasus Pembunuhan di Bolmut

Party Night berdarah terjadi di Kabupaten Bomut, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, party night yang digelar di Wisata Bintauna Beach (WBB) Desa Minanga, Kecamatan Bintauna ini makan korban.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Minggu 8 September 2024, satu orang korban meninggal dunia dalam party night tersebut.

Kapolres Bolmut AKBP Juliegtin Siahaan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya ada satu korban yang meninggal dunia," kata dia. 

Ia mengatakan pelaku sudah ditahan pihaknya pasca kejadian. 

"Kronologi lengkapnya masih kita dalami," tegas dia.

3. Kasus Pembunuhan di Bitung

Pemerkosaan berujung pembunuhan, yang dilakukan lelaki Akri (24) seorang buruh pabrik, terhadap seorang pelajar perempuan MI (18) hebohkan publik.

Persitiwa ini terjadi di dalam kamar nomor 6 kos Mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.

Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.

Dari hasil penyelidikan, tersangka Akri (24) merupakan penghuni tempat kos Mawar di kamar nomor 4.

  • Pelaku senang lihat senyum korban

Pada hari Minggu (18/8/2024), korban dan tersangka berpapasan di tempat kos Mawar.

Korban yang dikenal murah senyum ini, lewat di depan kamar tersangka dan melempar senyum.

Senyum itu membuat tersangka senang. 

  • Kronologi sebelum Tia dibunuh

Usai dapat senyuman dari korban, sore harinya, tersangka mengintip korban di dalam kamar dengan cara naik di plafon kamar mandi tersangka menuju ke plafon kamar korban.

Tersangka mengintip korban yang ada di dalam kamar sedang tidur, selama dua jam.

Keesokan harinya Senin (19/9/2024) pukul 08.00 Wita, tersangka mengantar pacarnya ke tempat kerja di sebuah perusahan pengalengan ikan di Kelurahan Girian Bawah.

Perusahan itu juga tempat tersangka bekerja.

Tak berselang lama usai mengantar pacaranya di tempat kerja, tersangka kembali ke tempat kos dengan alasan mau angkat pakaian yang dijemur.

Posisi tempat jemur pakaian di dekat kamar korban.

Saat akan ambil jemuran, melihat ke arah kamar korban pintunya sedikit terbuka.

Kemudian pelaku masuk dan melihat korban sedang tidur, lalu menutup pintu dan merudapaksakorban.

Korban tersentak dan terbangun lalu berteriak. 

 Pelaku menghentikan upaya teriakan korban dengan cara menggigit pipi sebelah kanan.

  • Hasil visum

Dari hasil visum ada bekas gigitan di pipi sebelah kanan korban.

Sambil gigit pipih korban, pelaku mencekik leher korban.

Setelah itu, pelaku mengambil hape dan uang Rp 250 ribu milik korban.

Hape itu dijual pelaku dengan harga Rp 350 ribu.

Tanggal 4 September 2024, tersangka ditangkap oleh tim Resmob Polres Bitung di tempat kerjanya.

Polisi juga menyita pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi dan Hp milik korban, yang ditemukan di tangan seorang pembeli.

  • Motif 

Motif pelaku rudakpaksa Tia, karena pelaku merasa senang terhadap korban dan ada hati kepada korban.

Dan pada Minggu (18/8) korban melemparkan senyum kepada tersangka, saat korban melintas di depan kamar tersangka.

Tersangka kasus rudapaksa dan pembunuhan di Bitung Sulawei Utara, lelaki Akri (24) diberi tindakan tegas terukur oleh polisi saat ditangkap.

Lelaki Akri melakukan aksi bejat terhadap seorang pelajar perempuan MI (18), di dalam kamar kos nomor 6, pasa hari Senin (19/8/2024).

Ia kemudian berhasil tertangkap pada Rabu (4/9/2024) di tempatnya bekerja.

"Saat ditangkap tim resmob Polres Bitung, tersangka sempat melakukan upaya menghindar atau kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, dalam jumpa pers Jumat (6/9/2024).

Kapolres Bitung menjelaskan, terkait lamanya pengungkapan kasus pertama tempatnya ramai.

Menurutnya kasus ini mudah terungkap kalau ada saksi.

Tapi kenyataan di lapangan (tempat kos), tidak ada satupun orang yang tau kejadian ini.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Hingga mengambil sampel ke semua laki-laki yang ada kosan di dekat kamar korban dan tiga orang yang sempat dekat (ada hubungan) dengan korban.

Sampel itu diuji dan diperiksa di laboratorium forensik di Polda Sulut dan Mabes Polri Jakarta.

Dan proses uji sampel butuh waktu.

Jumlah lelaki yang uji dan diambil sampel darah dan DNA sebanyak tujuh orang.

Inilah yang memakan waktu sambil mematangkan alat bukti dan perkuat serta meyakinkan siapa tersangka.

"Kami tidak mau tergesah-gesah, tidak terburu-buru melakukan penyidikan dan lebih soft meski sudah ada target. Ketika bukti kuat hingga ada hasil laboratorium forensik barulah tersangka ditangkap," kata dia.

Atas kasus ini, tersangka dikenakan pasal 15 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman 17 tahun penjara.

Kemudian pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun junto pencurian kekerasan menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun.

"Dalam kasus ini kami komit berikan keadilan seadil-adilnya, dan menghukum seberat-beratkan ke tersangka yang sudah tertangkap," jelasnya sembari menambahkan dalam kasus ini hanya satu orang tersangka.

4. Kasus Pembunuhan di Bolsel

Kasus pembunuhan terjadi Desa Adow, Kecamatan Pinteng, Kabupaten Bolsel, Sulut Sabtu 14 September 2024

Korban bernama Agus tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Vengky Matahari mengatakan motif dari peristiwa ini adalah korban dan pelaku cekcok saat pesta minuman keras (miras).

"Korban dan pelaku sama-sama menghadiri pesta pernikahan di desa Adow," ujarnya via telepon. 

 "Lalu saat subuh, keduanya terlibat cekcok karena mabuk," ungkapnya.

Pelaku yang emosi karena cekcok tersebut kemudian mengambil senjata tajam dan menebas korban berulang kali. 

"Korban luka dibagian kepala, tangan, dan leher," tegas dia. 

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan bawa Mako," tandasnya. 

Dan setelah melakukan pengembangan, Polres Bolsel akhirnya menangkap dua orang pelaku kasus pembunuhan di Desa Adow, Kecamatan Pinteng, Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu 14 September 2024. 

Namun, ia menjelaskan kedua pelaku melakukan kejahatan di dua TKP berbeda.

"Satu pelaku kita tahan karena penganiayaan," kata dia. 

"Yang satunya lagi kita tahan karena pembunuhan," ucapnya.

5. Kasus Pembunuhan di Minut

Kasus pembunuhan terjadi di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (16/9/2024) 

Seorang warga bernama Jenifer Danes tewas dengan sejumlah sayatan di bagian kepala dan wajah. 

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, pelaku diketahui adalah adiknya sendiri bernama Ando Danes. 

Persoalan ini dipicu karena masalah pribadi.

Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Ferdiand Martadinata, ketika dikonfirmasi sudah membenarkan informasi tersebut. 

"Iya, informasinya benar, korban sudah meninggal dunia," jelasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved