Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Heboh Pengendara Ngaku Dimintai Uang Damai oleh Polisi, Berawal dari Tidak Belok di Jalur Sebenarnya

Iwan mengaku dihentikan paksa dan digiring masuk ke pos polisi Tello, Sabtu (7/9/2024) lalu, melansir dari TribunTimur.

Editor: Indry Panigoro
Kolase TribunManado.co.id Foto Dok. Kompas.com/Handout
ilustrasi polisi lalu lintas 

Sehingga jika orang baru melintas di depan PLTU, pasti ditilang.

"Tidak ada petunjuk belok kiri atau larangan lurus ke lampu merah. Makanya saya tidak sadar, kalau sedang melanggar," kata dia.

"Nanti ada polisi yang hentikan dan sampaikan pelanggaran saya, baru saya tahu," kata dia.

Di dalam pos polisi, Iwan lalu dimintai Rp250 ribu sebagai uang damai.

Iwan pun terpaksa memberikan uang ke oknum berompi hijau itu lantaran tak mau lama di Makassar.

"Saya terpaksa bayar. Rencana setelah saya dari pasar Butung, langsung mau pulang ke kampung, Belawa," kata dia.

"Pasanglah petunjuk arah dan larangan di jalur dari arah Antang ke Urip. Jangan langsung tilang begitu. Bukan murni kesalahan saya," kata dia.

Iwan memastikan, jika ada rambu lalu lintas di belakang Pos Polisi, ia tidak masuk ke zona larangan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, mengaku akan segera menindaklanjuti adanya dugaan oknum pungutan liar (pungli) ke pengendara di Pos Lantas, Tello, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (11/9/2024) malam.

"Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, untuk mencari oknum anggota yang dimaksud," kata Kompol Mamat kepada tribun.

Jika terbukti melakukan dugaan pungli tersebut, lanjut Mamat, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Jadi kita akan cek dulu siapa anggota yang dimaksud, jika terbukti tentu akan ada sanksi yang dikenakan," jelasnya.

Sebelumnya juga viral video polisi palak sopir mobil Rp 50 ribu.

Terungkap bahwa ia adalah anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, tampak oknum anggota Satlantas Jakarta Timur memberhentikan pengemudi mobil yang melintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara pada Jumat (9/8/2024).

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved