Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Heboh Pengendara Ngaku Dimintai Uang Damai oleh Polisi, Berawal dari Tidak Belok di Jalur Sebenarnya

Iwan mengaku dihentikan paksa dan digiring masuk ke pos polisi Tello, Sabtu (7/9/2024) lalu, melansir dari TribunTimur.

Editor: Indry Panigoro
Kolase TribunManado.co.id Foto Dok. Kompas.com/Handout
ilustrasi polisi lalu lintas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh pengakuan seorang pengendara yang kaget diminta uang oleh polisi.

Polisi yang meminta uang tersebut kata si pengendara adalah polisi lalu lintas.

Polantas itu minta uang damai kepada si pengendara.

Si pengendara diminta uang damai Rp 250 ribu.

Itu terjadi setelah si pengendara melanggar lalu lintar.

Semua ini berawal dari saat ia melintas di pertigaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Makassar.

Pengendara mobil Avanza putih ini datang dari arah Antang menuju Jl Urip Sumoharja.

Tiba-tiba dihadang oknum polisi yang berjaga di pos.

Iwan mengaku dihentikan paksa dan digiring masuk ke pos polisi Tello, Sabtu (7/9/2024) lalu, melansir dari TribunTimur.

Iwan dituduh melanggar lalu lintas lantaran tidak belok kiri di jalur sebenarnya.

"Saya kan orang baru, dari kampung. Mau ke Urip dari arah Antang. Pas belok kiri dekat lampu merah, langsung ditahan pak polisi," kata Iwan, Rabu (11/9/2024).

Menurut Iwan, pelanggarannya adalah baru belok kiri saat berada di jalan poros.

Padahal seharusnya, ia sudah belok kiri di lorong kecil belakang pos polisi.

"Saya tidak tahu, kalau saya melanggar. Biasanya kita belok kiri langsung. Ternyata ada jalan kecil belakang pos polisi," kata dia.

Ia menyesalkan, tak ada rambu lalulintas di belakang pos polisi.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved