Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

5 Isi Perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah Sebelum Cerai, Ada Soal Anak dan Pembagian Harta

Memasuki tahap terakhir dalam sidang perceraian, Ruben Onsu dan Sarwendah telah menyepakati sejumlah perjanjian cerainya.

Editor: Alpen Martinus
(Instagram)
Ruben Onsu dan Sarwendah pilih cerai sebagai penyelesaian masalah dalam rumah tangga mereka. (Instagram) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah semakin di ujung tanduk.

Sepertinya tak ada jalan keluar yang mereka dapat dari persoalan yang sedang dihadapi.

Akhirnya mengingkari janji suci pernikahan di hadapan Tuhan harus mereka lakukan.

Baca juga: Jawaban Sarwendah Soal Tudingan Selingkuh Sebagai Penyebab Gugatan Cerai Ruben Onsu, Tak Masuk Akal

Tingga menanti putusan pengadilan.

Namun sebelum bercerai, mereka rupanya sudah sepakat terhadap beberapa perjanjian.

Termasuk di dalamnya mengakut soal kehidupan anak-anak mereka pascacerai.

Memasuki tahap terakhir dalam sidang perceraian, Ruben Onsu dan Sarwendah telah menyepakati sejumlah perjanjian cerainya.

Dalam perjanjian cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, tercantum pula nasib Thalia dan Thania setelah kedua orangtuanya bercerai.

Selain itu, nasib anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto juga tertulis dalam perjanjian cerai tersebut.

Menurut informasi, pada 24 September 2024 mendatang, sidang putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terlepas dari hal tersebut, Ruben dan Sarwendah ternyata memiliki beberapa perjanjian yang telah disepakati bersama.

Adapun perjanjian tersebut, yakni berupa pembagian peran sebagai orang tua, pembagian harta dan bisnis bersama, serta kesepakatan keduanya untuk buka suara terkait membeberkan alasan perceraiannya.

Selengkapnya, inilah beberapa perjanjian yang telah disepakati Ruben Onsu dan Sarwendah.

1. Ruben Onsu dan Sarwendah akan buka suara terkait penyebab perceraiannya

Ruben Onsu dan Sarwendah sepakat untuk menguak penyebab perceraian mereka setelah putusan resmi dibacakan oleh majelis hakim.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved