Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Minahasa, Ruben Kalalo Sebut Ada Rekayasa

"Sungguh keji dan biadab tuduhan tersebut kepada saya. Kejanggalan-kejanggalan inilah yang membuat kami keberatan dan merasa bingung," ucap Ruben.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
ISTIMEWA
Ruben Kalalo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado menerima surat pengaduan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang gadis berinisial AP.

Dalam pengaduan ini, sang gadis yang diwakili ibunya, Amelia Pakaya, menyebut jika terduga pelaku adalah seorang warga bernama Ruben Kalalo.

Surat tanda terima pengaduan (STTP) dengan Nomor 1473/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO dibuat oleh korban tanggal 5 September 2024.

Atas aduan tersebut, Ruben Kalalo memberikan klarifikasinya kepada awak media.

Dia merasa bingung dan sangat keberatan dengan isi pengaduan tersebut.

Pasalnya, tuduhan tersebut tidak pernah ia lakukan.

Dia pun merasa heran dengan tanggal kejadian yang diadukan AP.

"Kejadian yang dituduhkan kepada saya sebenarnya terjadi pada hari Kamis, 5 September 2024 jam 14.00 Wita di warung kami. Pada saat saya dan istri saya sedang menunggu menjaga warung kami sambil menonton siaran langsung persiapan pelaksanaan Misa Suci Paus Fransikus. Bukan pada tanggal 15 Agustus 2024 pukul 23.30 Wita. Tapi kenapa di dalam surat pengaduan ditulis kejadiannya pada tanggal 15 Agustus 2024 pukul 23.30 Wita," jelasnya, Rabu (11/9/2024).

Ia keberatan karena Isi laporan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta lapangan karena tak pernah terjadi.

"Warung kami dibuka hanya sampai pukul 9.30 malam atau 21.30 Wita. Pada hari Senin sampai Jumat, setiap pagi kami bangun pukul 05.00 Wita, kecuali pada hari Sabtu. Warung kami dibuka sampai jam 10 malam atau 22.00 Wita. Jadi kalau dikatakan dalam surat pengaduan itu disuruh orang untuk membeli rokok pada pukul 23.30 Wita di warung kami, itu tidak benar alias bohong," tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, 2 Orang Tewas, Tabrakan Beruntun 3 Truk

Baca juga: Jangan Ketinggalan, Pendaftaran Kumpul Bikers Honda Terbesar di Indonesia Telah Dibuka

Tak hanya itu, dia sangat keberatan karena dalam surat pengaduan ditulis jika dia melakukan pelecehan seksual menggunakan alat vitalnya.

"Hal ini sungguh tuduhan yang tidak berdasarkan fakta dan bukti bukti karena saya sudah tidur pada jam tersebut," kata Ruben.

Kata Ruben, Amelia Pakaya sudah meninggalkan anaknya sejak empat bulan yang lalu.

Artinya, Amelia tidak berada di Desa kalasey.

"Kenapa dia tidak langsung melapor pada tanggal 15 Agustus 2024 saat kejadian kalau dia berada di Kalasey Satu. Tapi nanti dilaporkan pada tanggal 5 September 2024 kalau memang kejadian itu benar terjadi," jelasnya.

Staf Khusus E2L, Ruben Kalalo
Staf Khusus E2L, Ruben Kalalo (IST)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved