Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

KPU Umumkan Vermin, Baru 1 Cakada di Boltim Sulawesi Utara yang Penuhi Syarat Pilkada 2024 

Hasil verifikasi (Vermin) syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), baru saja diumumkan KPU Boltim. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Kepala divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Boltim, Nugroho Lasabuda. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil verifikasi (Vermin) syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), baru saja diumumkan KPU Boltim

Kepala divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Boltim, Nugroho Lasabuda mengatakan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan pihaknya, dari empat calon Bupati dan Wakil bupati, baru satu  calon yang memenuhi 100 persen syarat calon.

"Iya, dari empat calon Bupati dan Wabup baru satu orang yang memenuhi syarat," ujarnya via telepon, Kamis 5 September 2024. 

Ia mengatakan tiga calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya belum memenuhi syarat. 

"Mereka harus  melakukan perbaikan dokumen syarat calon pada tanggal 6 hingga 8 September 2024,” ujar dia. 

Mengingat pentingnya hal ini, Nugroho berharap kepada calon yang belum memenuhi syarat calon untuk segera mungkin menindaklanjutinya.

“Harapan kami semua calon yang belum memenuhi syarat agar segera menindaklanjuti karena batas waktu perbaikan dokumen syarat calon hanya tiga hari, mencegah agar tidak bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.

Diketahui, Pilkada Boltim hanya diikuti oleh dua pasangan calon.

Keduanya adalah Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku.

Lalu Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow.

Baru-baru ini kedua paslon tersebut sedang mengikuti tes kesehatan di RSUP Kandou Manado. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved