Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Dalami Temuan ASN hingga Perangkat Desa Ikut Pendaftaran Paslon

Bawaslu Kabupaten Boltim terus mendalami soal temuan banyaknya ASN yang terlibat politik praktis dan tak netral dalam Pilkada Boltim 2024.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Bawaslu Boltim
Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus mendalami soal temuan banyaknya ASN yang terlibat politik praktis dan tak netral dalam Pilkada Boltim 2024.

Pasalnya, banyak ASN di Boltim yang terindikasi ikut dalam konvoi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id mengatakan ada beberapa ASN yang ditemukan ikut dalam konvoi pendaftaran Bapaslon ke KPU.

Tak hanya itu, Mutahir mengatakan pihaknya juga menemukan ada Sekretariat PPS yang terlibat politik praktis.

"Kita terus mendalami hal ini. Bukan hanya ASN dan PPS saja, tapi ada juga kepala desa dan perangkat desa yang terindikasi berpolitik," ujarnya via telepon, Kamis 5 September 2024. 

"Pada intinya kami akan lakukan penindakan pelanggaran," ucap dia. 

Ia mengatakan temuan tersebut didapati saat jajaran Bawaslu Boltim melakukan pengawasan terkait proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU.

"Kita juga temukan saat deklarasi salah satu bapaslon, banyak ASN yang terlibat padahal sesuai aturan itu tak bisa," tuturnya. 

Mamonto mengatakan banyak keluhan dari media sosial yang masuk ke pihaknya soal netralitas ASN.

"Dugaan pelanggaran pemilihan itu kami sementara lengkapi untuk teruskan ke instansi terkait jika terbukti melanggar," ucap dia. 

"Ada juga jajaran penyelenggara pemilihan yang dianggap tidak netral, sehingga kami juga sementara dalami untuk rekomendasikan ke KPU," tegas dia. 

Untuk perangkat desa serta Sangadi (Kepala Desa), pihaknya akan menyampaikan langsung ke Pemda atau Bupati sebagai kepala daerah.

"Pada prinsipnya kami akan melaksanakan tugas pengawasan secara profesional, siapa saja jika terbukti kami akan tindak," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved