Pilkada Bitung
KPU dan Bawaslu Bitung Sulawesi Utara Buka Ruang Aduan Pencalonan Pilkada 2024
Jadwal tahapan tanggapan masyarakat terkait pencalonan di Pilkada Bitung 2024 akan dibuka mulai tanggal 15-18 September 2024.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Bawaslu dan KPU Kota Bitung, Sulawesi Utara, usai tahapan pendaftaran bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
Ada ruang bagi publik untuk menyampaikan tanggapan, sanggahan, maupun keberatan seputar bakal calon yang akan maju di Pilkada 2024.
“Ruang untuk itu ada. Dan yang menyampaikan aduan bisa siapa saja, yang penting masyarakat Bitung minimal sudah berusia 17 tahun dan punya KTP beralamat Bitung,” tandasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Bitung
Puluhan ASN di Bitung Diduga Langgar Netralitas Saat Pilkada 2024, Pemkot Tindak Lanjut Rekom KSN |
![]() |
---|
Kajari Bitung Yadyn Palabengan Warning Ini ke Penyelenggara Pemilihan 2024 |
![]() |
---|
KPU Bitung Sulut Tetapkan Hengky Honanda - Randito Maringka Sebagai Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Politisi Nasdem Kembali Pimpin Kota Bitung 5 Tahun Mendatang |
![]() |
---|
KPU Bitung Tetapkan Hengky-Randito Terpilih Sebagai Kepala Daerah, Geraldi-Erwin Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.