Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh di Manado Sulut Siswa SMA Bunuh Kekasih Sesama Servernya, Merasa Ditipu Korban

Berikut ini sejumlah fakta kasus pembunuhan kekasih sesama server di Manado, Sulut  yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado
Berita Kriminal Heboh di Manado Sulut Siswa SMA Bunuh Kekasih Sesama Servernya, Merasa Ditipu Korban 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Info berita kriminal heboh hari ini Selasa 3 September 2024.

Sebuah kasus pembunuhan di Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ), menggemparkan warga Sulut.

Korbannya seorang pria berusia 24 tahun bernama Jeremi Makahinda.

Korban tewas usai dihabisi oleh seorang siswa berinisial JVT (17).

JVT tega menghabisi nyawa Jeremi Makahinda karena merasa ditipu.

JVT dan Jeremi Makahinda rupanya merupakan kekasih sesama server.

Berikut ini sejumlah fakta kasus pembunuhan kekasih sesama server di Manado, Sulut  yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Kima Atas Mapanget Manado Sulawesi Utara
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Kima Atas Mapanget Manado Sulawesi Utara (Kolase Tribun Manado)

Terjadi di Kima Atas

Kasus pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/8/2024).

Kasus ini menggemparkan warga Sulawesi Utara (Sulut).

Setelah melalui penyelidikan, tersangka pembunuhannya ternyata seorang pelajar.

Tersangkanya masih berusia 17 tahun.

Ia berinisial JVT.

Sosok JVT, Siswa di Manado Sulut Jadi Pelaku Pembunuhan di Kima Atas, Sakit Hati Dibayar Rp 50 Ribu
Sosok JVT, Siswa di Manado Sulut Jadi Pelaku Pembunuhan di Kima Atas, Sakit Hati Dibayar Rp 50 Ribu (HO)

Tersangka merupakan seorang siswa di Manado

JVT adalah pelajar asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara yang melakukan pembunuhan terhadap seorang pria asal Bitung.

JVT merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah negeri di Kota Manado Sulut.

JVT akhirnya tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Senin ( 2/9/2024).

JVT merupakan tersangka pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/8/2024).

Korbannya Jeremi Makahinda (24) warga Kecamatan Mandidir, Kota Bitung.

Sementara tersangka ini merupakan pelajaran di salah satu sekolah negeri di Kota Manado.

Kenal lewat Facebook

Korban dan tersangka merupakan pasangan sesama server.

"Mereka berdua berkenalan lewat aplikasi Facebook sejak bulan Mei," ujar Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa.

Menurut Lesly korban dan tersangka sudah beberapa kali melakukan pertemuan.

"Namun, pertemuan terakhir ini tersangka tega menghabisi korban karena sakit hati dibayar hanya Rp 50 ribu setelah melakukan hubungan," jelas Lesly.

"Sampai sekarang masih sekolah, sayang sekali masa depannya bisa terganggu karena kasus ini," pungkasnya.

Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku dan korban ada hubungan intim.

"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.

Lesly mengungkapkan motif JVT melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.

"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu. 

Jadi kerena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly.

Dia menambahkan kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan JVT

Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (30/8/2024).

Pelaku berinisial JVT (17) yang membunuh Jeremi Makahinda (24) sempat menjadi buronan polisi selama tiga hari.

Namun, langkahnya berhasil dihentikan oleh Unit Reskrim Polsek Mapanget.

"JVT ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget oleh Bripka Wahyudi Eko Wiyono, Bripka Valiant Madianung, dan Brigadir Akbar Lamatoro di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara," Lesly, Senin (2/9/2024) malam.

Awalnya, Polsek Mapanget menerima laporan dari pihak keluarga untuk menjemput pelaku di rumah.

"Jadi keluarga telefon ke penyidik Polsek Mapanget, karena kebetulan mereka sempat ada kasus di sini jadi sudah ada nomor. Ada informasi seperti itu saya langsung meminta Unit Reskrim untuk menjemput pelaku beserta barang buktinya," jelasnya.

Awalnya, JVT dan Jeremi diketahui berhubungan.

"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.

Motif JVT membunuh korban adalah sakit hati.

"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja. Padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu. Jadi karena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved