KPU Sulawesi Utara
KPU Minut Mendadak Dipanggil KPU Sulut, Ternyata Klarifikasi Hal Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanggil ketua dan anggota KPU Minahasa Utara (Minut)
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
“KPU Minahasa Utara meminta yang bersangkutan untuk meninggalkan ruangan. Saya kira itu pokoknya untuk proses yang terjadi. Jadi bukan kesengajaan dari pihak KPU Minahasa Utara,” ungkap Tinangon.
Tiangon menambahkan, id card itu sudah dibagikan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon dan nanti oleh petugas penghubung masing-masing pasangan calon yang membagikannya.
“Sebenarnya filter pertama dari LO. LO ini juga yang hadir saat rapat koordinasi dan kesepakatan terkait dengan teknis pendaftaran,” tutur Tinangon.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, pada ruang klarifikasi merekamenjelaskan fakta, kenyataan yang terjadi pada proses pendafatran bapaslon di hari terakhir khususnya pada pasangan Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK).
“Proses yang terjadi itu bukan proses kesengajaan. Proses di mana kami melakukan semua berdasarkan prosedur dan pada saat yang bersangkutan berada di ruang utama pendaftaran.
"KPU Minut sudah menindaklanjuti dan meminta yang bersangkutan dapat meninggalkan ruangan. Istri daripada atau dalam hal ini calon bupati Pak Melky Pangemanan, Ibu Peggy Mekel,” kata Lumanauw.(ndo)
KPU Sulut Pastikan Sirekap akan Dipakai Menunjang Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Daftar Caleg Terpilih DPRD Sulawesi Utara 2024-2029 dan Jumlah Raihan Suara Masing-Masing |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPU Sulawesi Utara Tetapkan Perolehan Kursi Parpol untuk DPRD Sulut 2024-2029 |
![]() |
---|
8 PHPU di MK Selesai, KPU Sulawesi Utara Segera Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara Segera Seleksi Pantarlih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.