Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulawesi Utara

KPU Minut Mendadak Dipanggil KPU Sulut, Ternyata Klarifikasi Hal Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanggil ketua dan anggota KPU Minahasa Utara (Minut)

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
HO
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan dan Anggota, Meidy Tinango bersama jajaran KPU Minahaaa Utara usai klarifikasi, Senin (2/9/2024). 

“KPU Minahasa Utara meminta yang bersangkutan untuk meninggalkan ruangan. Saya kira itu pokoknya untuk proses yang terjadi. Jadi bukan kesengajaan dari pihak KPU Minahasa Utara,” ungkap Tinangon.

Tiangon menambahkan, id card itu sudah dibagikan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon dan nanti oleh petugas penghubung masing-masing pasangan calon yang membagikannya. 

“Sebenarnya filter pertama dari LO. LO ini juga yang hadir saat rapat koordinasi dan kesepakatan terkait dengan teknis pendaftaran,” tutur Tinangon.

Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, pada ruang klarifikasi merekamenjelaskan fakta, kenyataan yang terjadi pada proses pendafatran bapaslon di hari terakhir khususnya pada pasangan Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK).

“Proses yang terjadi itu bukan proses kesengajaan. Proses di mana kami melakukan semua berdasarkan prosedur dan pada saat yang bersangkutan berada di ruang utama pendaftaran.

"KPU Minut sudah menindaklanjuti dan meminta yang bersangkutan dapat meninggalkan ruangan. Istri daripada atau dalam hal ini calon bupati Pak Melky Pangemanan, Ibu Peggy Mekel,” kata Lumanauw.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved