Pilkada Boltim
DPSHP Berproses, Pimpinan Bawaslu Boltim Sulut Trisno Mais Ajak Masyarakat Beri Masukkan
Anggota Bawaslu Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) Trisno Mais intens melakukan supervisi dan monitoring di lapangan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Roda tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masih berproses.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) Trisno Mais pun, intens melakukan supervisi dan monitoring di lapangan.
Salah satu yang telah dikunjunginya untuk melakukan supervisi yakni di Kecamatan Modayag Barat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan jajaran ad hoc pada tahapan yang sedang berjalan ini yaitu Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Trisno mengatakan, fokus pengawasan pada tahapan DPS menuju DPSHP.
"Yaitu terletak pada Pemilih Memenuhi Syarat (MS) tetapi tidak terdaftar dan juga Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam DPS," ungkap Trisno saat diwawancarai, Senin 2 September 2024 di tempat kerjanya.

Trisno juga menyampaikan beberapa langkah penting yang harus dilakukan dalam proses penyusunan DPS.
Yaitu melakukan koordinasi yang efektif di semua tingkatan terkait dengan daftar pemilih.
"Pengawas desa dan Pengawas Kecamatan harus melaporkan seluruh hasil pengawasan secara berjenjang serta memastikan keakuratan data yang dilaporkan ke Bawaslu Boltim," tuturnya.
Adapun dijelaskannya, DPSHP adalah DPS yang telah diperbaiki berdasarkan masukkan dan tanggapan masyarakat dan/atau peserta pemilihan.
Setelah DPS diumumkan, masyarakat berhak menyampaikan masukkan tanggapan.
"Penyusunan DPS serta penyampaian masukkan tanggapan masyarakat terhadap DPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimulai 18 Agustus hingga 13 September 2024," ungkap Mais.
Dirinya mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses perbaikan DPS.
Bila ada yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih maka Trisno meminta supaya melapor ke jajaran Bawaslu.
"Laporkan ke Pengawas Kecamatan terdekat atau ke Bawaslu Boltim jika anda memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar atau apabila menemukan nama tak memenuhi syarat dalam DPS," tutupnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Sah Bupati dan Wabup Boltim Terpilih, Ini Visi Misi Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku |
![]() |
---|
Breaking News: Gugatan Pasangan ARus Ditolak MK, Oskar Manoppo - Argo Sumaiku Resmi Pimpin Boltim |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Boltim 2024 Resmi Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok Oskar Manoppo, Cabup yang Unggul di Pilkada Boltim Sulawesi Utara, dari ASN ke Top Eksekutif |
![]() |
---|
Viral Ribuan Surat Suara Dimusnahkan di Boltim Sulawesi Utara, Berikut Penjelasan Rusmin Mamonto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.