Kasus Korupsi Timah
Sosok Brigjen Mukti Juharsa, Jenderal Polisi yang Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi Timah
Mukti sendiri merupakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Di berkas perkara tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan) dan kemudian tidak kita pakai," kata jaksa Ardito Muwardi, ketua tim penuntutan dalam perkara ini saat ditemui awak media usai persidangan.
"Karena di berkas perkara tidak ada, ya kita kemungkinan besar tidak akan kita panggil," katanya lagi.
Meski begitu, fakta persidangan kali ini, termasuk soal jenderal polisi menjadi admin grup Whatsapp, tetap dipertimbangkan tim jaksa penuntut umum untuk menyusun tuntutan terhadap Harvey Moeis.
"Iya jadi bahan pertimbangan," ujarnya.
Menurut jaksa penuntut umum, dalam hal ini Mukti sebagai perwakilan Polda Bangka Belitung saat itu membuat grup Whatsapp sekadar untuk mengimbau para smelter swasta.
"Polri tadi menurut keterangan saksi hanya membentuk grup WA untuk mengimbau agar para smelter-smelter swasta memberikan kuota (ekspor)nya kepada PT Timah," kata jaksa Ardito.
Sebagai informasi, terdakwa yang disidangkan kali ini, yakni Harvey Moeis secara garis besar dijerat ke dalam perkara ini atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sosok Mukti
Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H. lahir pada 12 November 1971.
Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Februari 2023 mengemban amanat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Mukti, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse
Jabatan terakhirnya adalah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Riwayat Jabatan
Nama Presiden Disebut Dalam Sidang Kasus Timah, Saksi: Jokowi Minta Tolong Tambang Ilegal Jadi Legal |
![]() |
---|
Rincian Kerugian Negara karena Kasus Korupsi Timah, Total Rp 300 Triliun, 22 Orang Tersangka |
![]() |
---|
Daftar Nama 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Purn yang Diduga di Balik Pusaran Korupsi Timah Rp 271 Triliun |
![]() |
---|
Dulu Hidup Glamor dan Glowing, Begini Kondisi Helena Lim Sekarang, Pengacaranya Kini Beber Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.