Minsel Sulawesi Utara
Polres Minsel Sulawesi Utara Tangkap Pengedar Ribuan Butir Neomethor
Kasat Resnarkoba Polres Minsel, Iptu Ferry A Indrajaya, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan ribuan pil Neomethor dalam kasus ini.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minahasa Selatan mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi berupa obat bebas terbatas jenis Neomethor.
Kasat Resnarkoba Polres Minsel, Iptu Ferry A Indrajaya, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan ribuan pil Neomethor dalam kasus ini.
"Pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi tanpa ijin di salah satu desa wilayah Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minsel. Pengembangan dari laporan informasi, kami mengamankan barang bukti obat bebas terbatas jenis Neomethor sebanyak 1.200 butir," ujar Ferry, Sabtu (31/8/2024).
Selain itu, pihaknya juga menangkap seorang warga yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar obat tersebut.
"Inisial CM, 28 tahun, terduga pelaku yang menguasai atau memiliki barang tersebut. Adapun obat Neomethor ini hendak diedarkan oleh terduga pelaku, sedangkan ia tidak memiliki izin atau persyaratan untuk mengedarkannya," tambah Ferry.
Saat ini, kasus sedang dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 197 Kurikulum Merdeka: Worksheet 4.7
Baca juga: Duel Barcelona vs Real Valladolid di Liga Spanyol, Blaugrana Usung Misi Balas Dendam
"Gelar perkara dan masuk proses sidik," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.