Breaking News
Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejarah

Sejarah Hari Ini, 30 Agustus 1999 Referendum Timor Timur Digelar: Bersama Indonesia atau Merdeka

Timor Timur adalah wilayah yang telah memerdekakan diri dari Portugis sejak  28 November 1975, ketika FRETILIN mengumumkan terbentuknya Republik Demo

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Google
Peta wilayah Timor Leste yang berbatasan dengan Nusa Tenggara Timur. 

Setelah itu kesepakatan tercapai dalam jajak pendapat konsultasi dengan masyarakat Timor Timur.

Dalam Midwifing a New State: The United Nations in East Timor karya Markus Benzing diungkapkan, pada 5 Mei 1999, dicapai kesepakatan antara Indonesia dan Portugal untuk membuat perjanjian referendum di Timtim.

Perjanjian ini dikenal sebagai New York Agreement.

PBB juga membentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) untuk mengawal kesepakatan Indonesia dan Portugal dalam prosesnya menuju referendum Timtim.

Referendum akhirnya dilaksanakan pada 30 Agustus 1999 dan dilaksanakan dengan dua opsi.

Dua opsi itu, yaitu menerima otonomi khusus untuk Timtim dalam NKRI atau menolak otonomi khusus.

Adapun hasil referendum diumumkan di New York dan Dili pada 4 September 1999.

Isinya adalah bahwa hampir 78,5 persen penduduk Timor Timur ingin merdeka atau memisahkan diri, dan menolak tawaran otonomi khusus dari Indonesia. 

Sikap MPR RI

Dilansir dari dari Kompas.com, Ian Martin dalam buku Self Determination in East Timor menyebut, hasil referendum menunjukkan bahwa sebanyak 94.388 penduduk atau sebesar 21,5 persen penduduk memilih tawaran otonomi khusus.

Sementara, 344.580 penduduk atau 78,5 persen dari total penduduk Timtim memilih untuk menolaknya.

Kemudian pada 19 Oktober 1999, Sidang Umum MPR menyetujui hasil referendum Timor Timur yang artinya Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan ini kemudian diatur dalam Ketetapan Nomor V/MPR/1999, yang menyatakan bahwa Ketetapan Nomor VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam NKRI tidak berlaku lagi.

Xanana Gusmao pun dibebaskan setelah tujuh tahun menjadi tahanan politik di Jakarta.

Ia kembali ke Dili sebagai pemimpin dari Conselho Nacional de Resistencia Timorense (CNRT).

Melihat situasi dan kondisi yang ada, PBB memutuskan untuk mengizinkan pembentukan pasukan multinasional di bawah pimpinan Australia yang bernama International Force for East Timor (INTERFET). Pengizinan ini dilakukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Timtim sementara waktu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved