Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh Hari ini di Sulawesi Kasus Dugaan Arisan Bodong Seret Nama Selebgram

Pasca viral dilaporkan terkait dugaan arisan bodong, Ayu Purnama yang juga pemilik Yubel Skincare akhirnya melaporkan member arisan yang bermasalah ke

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Selebgram dan owner skincare AP alias Ayu Purnama didampingi pengacara Andi Raja Nasution. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info berita kriminal di Sulawesi hari ini.

Kasus dugaan arisan bodong menyeret nama selebgram.

Kasus ini viral dan heboh di Sulawesi Selatan, Makassar.

Dalam kasus ini nama selebgram Makassar Ayu Purnama terseret.

Pasca viral dilaporkan terkait dugaan arisan bodong, Ayu Purnama yang juga pemilik Yubel Skincare akhirnya melaporkan member arisan yang bermasalah ke polisi.

Laporan itu dilayangkan Ayu Purnama di Mapolrestabes Makassar melalui Kuasa Hukumnya, Andi Raja Nasution, Rabu (28/8/2024).

Ada enam member arisan bermasalah atau tidak membayar iuran setelah arisannya terlot yang dilaporkan.

Ke enam member nakal itu, masing-masing berinisial WDY, FTM, STR, STM, ADS dan IVT.

Adapun register laporannya masingmasing, Laporan Polisi Nomor :1584/VIII/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, dengan terlapor WDY.

Laporan Polisi Nomor:1583/VIII/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, dengan terlapor FTM.

 Kemudian, Laporan Polisi Nomor:1582/VIII/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, dengan terlapor STR.

Laporan Polisi Nomor: 1585/VIII/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, terlapor STM.

Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor:1586/VIII/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, terlapor ADS dan Laporan polisi Nomor:1587/VIII/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, terlapor  IVT.

Andi Raja Nasution mengatakan, mereka dilaporkan karena diduga telah menggelapkan dana.

Di mana setelah para member yang bersangkutan naik lot arisannya, tidak lagi membayar kewajibannya terhadap para member yang naik lot setelahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved