Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh Hari ini di Sulawesi Kasus Dugaan Arisan Bodong Seret Nama Selebgram

Pasca viral dilaporkan terkait dugaan arisan bodong, Ayu Purnama yang juga pemilik Yubel Skincare akhirnya melaporkan member arisan yang bermasalah ke

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Selebgram dan owner skincare AP alias Ayu Purnama didampingi pengacara Andi Raja Nasution. 

"Totalnya yang diterima pelapor itu, Rp 211 Juta. Tidak dibayarkan semua palapor, karena ada beberapa member belum membayar, padahal sudah naik namanya," bebernya.

Menurutnya, ada total 17 nama atau member dengan total arisan Rp 300 juta perbulan.

"Kalau ada yang belum membayar, bahkan saya menutupi dulu. Yang belum membayar itu, saya rencana juga laporkan," ucapnya lagi didampingi pengacaranya, Andi Raja Nasution.

Pengacara Ayu Purnama, Andi Raja Nasution menambahkan, selama ini selama ini arisan yang dipegang kliennya itu agak mandek, karena banyak member yang sudah naik namanya tapi tidak membayar lagi.

"Ibu Ayu lah yang tutupi dulu. Pelapor (Murti Mirna) sendiri sudah dibayarkan setengahnya separuhnya," jelas Andi Raja.

Dirinya pun mengaku sudah memberikan somasi kepada member yang menunggak agar segera melunasi.

"Untuk saat ini, kami sudah somasi para member tersebut yang belum bayar arisannya. Kalau tidak secepatnya menyelesaikan, kami akan menempuh jalur hukum, " tegas Andi Raja.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial AP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan penggelapan.

Owner arisan itu dilaporkan oleh perempuan Murty Mira Utami (31) ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu kemarin.

Murty melalui kuasa hukumnya Muhammad Gunawan M, SH, menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan dialami kliennya saat bergabung dalam kelompok arisan AP.

"Awal terbentuknya arisan itu di bulan Januari tahun 2023 yang dimana dalam arisan tersebut ada 17 nomor yang gabung," kata Muhammad Gunawan, kepada tribun, Minggu (11/8/2024) sore.

Setiap bulannya, lanjut Gunawan dilakukan pembayaran Rp 17 juta lebih (Rp 17.650.000).

"Namun pada saat lot di nomor ke 12 arisan yang di ikuti klien kami terjadi nunggak pembayaran kepada tiap membernya," ungkap Gunawan.

"Sedangkan klien kami ada di lot nomor 16 namun uang yang kami bayar sekitar Rp. 211.800.000," sambungnya.

Rinciannya kata dia Rp 20.000.000 pada 27 April 2024, Rp 10.000.000 pada 2 Mei 2024, Rp ⁠17.650.000 pada 6 Mei 2024, Rp 10.000.000 pada 7 Mei 2024, Rp 50.000.000 pada 20 Mei 2024 dan Rp 5.000.000 pada 10 Juli 2024 dengan total Rp 112.650.000.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved