Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh Hari ini di Sulawesi Kasus Dugaan Arisan Bodong Seret Nama Selebgram

Pasca viral dilaporkan terkait dugaan arisan bodong, Ayu Purnama yang juga pemilik Yubel Skincare akhirnya melaporkan member arisan yang bermasalah ke

Editor: Indry Panigoro
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Selebgram dan owner skincare AP alias Ayu Purnama didampingi pengacara Andi Raja Nasution. 

"Sisanya ini masih ada sekitar Rp 99.150.000," bebernya.

Merasa dirugikan, Murty kata Gunawan pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu ke polisi dengan register laporan, Nomor: LI/929/VII/RES.1.11/2024/RESKRIM.

"Kami selaku Kuasa Hukum Murty Mira Utami, dalam hal ini bertindak sebagai pelapor atau korban dalam Arisan Bodong, telah melakukan Laporan Polisi terhadap AP atas dugaan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana yang digariskan pada Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana," jelasnya.

Gunawan pun berharap agar pihak kepolisian segera melakukan langkah penyelidikan Ihwal laporan tersebut.

"Selanjutnya kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak Kepolisian Resort Besar Makassar untuk menindak lanjuti," harap Gunawan.

"Dan tentu kami akan melakukan pengawalan secara ketat sebab tindakan terlapor tersebut sangat merugikan pihak klien kami," tuturnya.

Terpisah Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti.

"Pastinya ditindaklanjuti kalau korbannya sudah melapor. Dan tentu diawali dengan klarifikasi, penyelidikan dan seterusnya," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved