Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Kotamobagu

Pendaftaran Paslon Wali dan Wawali Kota Kotamobagu Sulut Dibuka, Belum Ada yang Daftar

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, segala persiapan dalam tahapan pendaftaran sudah digelar.

Tribun Manado/Diki Gobel
Kantor KPU Kotamobagu Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) 2024, sudah dibuka.

Seperti amatan Tribunmanado.co.id, Selasa (27/8/2024), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, segala persiapan dalam tahapan pendaftaran sudah digelar.

Nampak jalan pintu masuk halaman kantor KPU Kotamobagu dibuat sedemikian rupa dengan dibatasi pagar besi dan beberapa hiasan dari untaian umbul-umbul dari janur kuning.

Baca juga: KPU Kotamobagu Sulawesi Utara Belum Tetapkan Daftar Caleg Terpilih DPRD 2024, Ini Penyebabnya

Bentangan karpet merah dan sebuah gerbang gapura juga dibuat dalam menyambut tahapan kali ini.

Sejak dibuka pukul 08.00 wita, belum ada paslon yang mendaftar di KPU sampai pukul 12.30 wita saat ini.

“Sejauh ini belum ada yang mendaftar sampai siang ini,” kata Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kotamobagu, Hairun Laode.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah, tahapan pendaftaran para paslon kepala daerah akan berlangsung selama 3 hari, yakni dari tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.

“Di hari pertama ini batas pendaftaran sampai pukul 16.00 wita,” ucap Hairun.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved