Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Jakarta

Nasib Anies di Pilkada Jakarta Belum Pasti, Apakah Harus Jadi Kader PDIP Dulu?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih belum mengumumkan sosok bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah

Editor: Glendi Manengal
Pemprov DKI Jakarta
mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Adian mengatakan, partainya belum memutuskan soal calon gubernur untuk Pilkada Jakarta.

"Kalau soal Anies dan sebagainya, itu kan isunya ya. Tapi kita jangan bicara isu, tapi faktanya sekarang adalah DPP PDI Perjuangan belum memutuskan untuk Jakarta," kata Adian ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Terkait kunjungan Anies ke Kantor DPP PDI-P, Adian menyatakan bahwa siapa pun bisa untuk datang berkunjung ke kantor partainya.

"Tapi apakah itu kemudian kita belum memutuskan kita melarang orang bersilaturahmi ke kantor partai kita? Ya enggak boleh, siapa pun mau datang boleh, berdiskusi boleh, berbicara boleh," ujar Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDI-P ini.

Umumkan kader internal terlebih dahulu

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat berujar, partainya mengutamakan mengumumkan kader internal terlebih dulu yang dicalonkan pada Pilkada serentak 2024.

Oleh karena itu, mereka yang tidak berasal dari internal PDI-P maupun yang non partai politik akan diumumkan belakangan.

Hal ini menjawab pertanyaan apakah PDI-P memandang Anies harus menjadi kader PDI-P dulu baru kemudian diusung untuk Pilkada Jakarta 2024.

Mulanya Djarot menyinggung bahwa tugas partai politik mencalonkan tokoh-tokoh untuk Pilkada.

"Peserta pilkada itu adalah calon-calon pemimpin yang didaftarkan oleh partai politik atau gabungan parpol. Khusus untuk pilkada boleh tidak independen, boleh? Melalui jalur independen, di DKI ada jalur independen," ujar Djarot di Kantor DPP PDI-P, Senin.

"Oleh sebab itu, PDI Perjuangan tetap setia untuk mengutamakan terlebih dahulu kader-kader yang berasal dari internal partai politik, itu jelas," tambahnya.

Djarot mengatakan hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, hal itu jelas fungsi dan tugas partai politik.

Dia pun berharap tidak ada orang yang merasa lebih besar dari partai politik pengusungnya.

"Kenapa? Karena partai politik adalah satu institusi yang dibangun oleh negara sebagai penopang dalam sistem demokrasi," tutur Djarot.

Hak prerogatif Megawati

Djarot menyebutkan, pengumuman calon kepala daerah yang diusung PDI-P di seluruh daerah, termasuk Jakarta menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"(Cagub-cawagub Jakarta) masih belum (ditentukan). Itu kewenangan hak prerogatif dari ketua umum," ucap Djarot.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved