Pilkada Jakarta
Nasib Anies di Pilkada Jakarta Belum Pasti, Apakah Harus Jadi Kader PDIP Dulu?
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih belum mengumumkan sosok bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah
Adian mengatakan, partainya belum memutuskan soal calon gubernur untuk Pilkada Jakarta.
"Kalau soal Anies dan sebagainya, itu kan isunya ya. Tapi kita jangan bicara isu, tapi faktanya sekarang adalah DPP PDI Perjuangan belum memutuskan untuk Jakarta," kata Adian ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Terkait kunjungan Anies ke Kantor DPP PDI-P, Adian menyatakan bahwa siapa pun bisa untuk datang berkunjung ke kantor partainya.
"Tapi apakah itu kemudian kita belum memutuskan kita melarang orang bersilaturahmi ke kantor partai kita? Ya enggak boleh, siapa pun mau datang boleh, berdiskusi boleh, berbicara boleh," ujar Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDI-P ini.
Umumkan kader internal terlebih dahulu
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat berujar, partainya mengutamakan mengumumkan kader internal terlebih dulu yang dicalonkan pada Pilkada serentak 2024.
Oleh karena itu, mereka yang tidak berasal dari internal PDI-P maupun yang non partai politik akan diumumkan belakangan.
Hal ini menjawab pertanyaan apakah PDI-P memandang Anies harus menjadi kader PDI-P dulu baru kemudian diusung untuk Pilkada Jakarta 2024.
Mulanya Djarot menyinggung bahwa tugas partai politik mencalonkan tokoh-tokoh untuk Pilkada.
"Peserta pilkada itu adalah calon-calon pemimpin yang didaftarkan oleh partai politik atau gabungan parpol. Khusus untuk pilkada boleh tidak independen, boleh? Melalui jalur independen, di DKI ada jalur independen," ujar Djarot di Kantor DPP PDI-P, Senin.
"Oleh sebab itu, PDI Perjuangan tetap setia untuk mengutamakan terlebih dahulu kader-kader yang berasal dari internal partai politik, itu jelas," tambahnya.
Djarot mengatakan hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, hal itu jelas fungsi dan tugas partai politik.
Dia pun berharap tidak ada orang yang merasa lebih besar dari partai politik pengusungnya.
"Kenapa? Karena partai politik adalah satu institusi yang dibangun oleh negara sebagai penopang dalam sistem demokrasi," tutur Djarot.
Hak prerogatif Megawati
Djarot menyebutkan, pengumuman calon kepala daerah yang diusung PDI-P di seluruh daerah, termasuk Jakarta menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"(Cagub-cawagub Jakarta) masih belum (ditentukan). Itu kewenangan hak prerogatif dari ketua umum," ucap Djarot.
Daftar Artis yang Jadi Tim Sukses Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Terungkap Pengakuan Pramono Sempat Sodorkan Nama Ahok ke Megawati untuk Maju Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Anies Gagal Maju di Pilkada Jakarta, Refly Harun Sebut Bisa Jadi Banyak Suara Tidak Sah |
![]() |
---|
Pramono Anung Singgung JIS Peninggalan Anies Baswedan, Sebut Menimbulkan Persoalan |
![]() |
---|
Kata Pengamat soal Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta: Merasa Besar Kepala dan Kepedean |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.