Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Minahasa

Kronologi Penemuan Mayat di Perkebunan Desa Tumaratas Langowan Barat, Minahasa Sulawesi Utara

Seorang Pria ditemukan tewas di Perkebunan Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
Polres Minahasa
Seorang Pria ditemukan tewas di Perkebunan Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Pria ditemukan tewas di Perkebunan Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (23/8/2024).

Peristiwa ini pun sempat menghebohkan warga setempat. 

Penemuan jasad pria inisial RS (57) tahun ini ditemukan tewas tergantung dirumah perkebunan Walore, pada Jumat, (23/8/2024) sekira pukul 08.00.

Ia diketahui adalah seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Korban ditemukan oleh anak perempuannya, PMS (19), yang segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Dari informasi polisi, mayat ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon berukuran 4 mm yang diikat pada bumbungan rumah berbahan bambu.
 
"Iya telah ditemukan jasad seorang lelaki parobaya di perkebunan Desa Tumaratas," kata Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (23/8/2024).

Lanjut Kapolres menjelaskan, Bumbungan rumah tersebut memiliki jarak sekitar tiga meter dari lantai, dan tali yang digunakan menggantung korban memiliki panjang sekitar 1,5 meter dari bumbungan hingga leher korban.

"Kejadian ini terjadi di perkebunan Walore, tepatnya di dalam rumah milik korban sendiri," ungkap Sophian.

Sementara, dari keterangan beberapa saksi salah satunya istri korban, FMW, suaminya berpamitan untuk pergi ke kebun pada pukul 07.30 WITA untuk mengambil pisang. 

Namun, setelah ditunggu beberapa jam, RS tidak kunjung pulang. 

Merasa khawatir, FMW meminta anaknya, PMS, untuk menyusul ayahnya ke kebun. Setibanya di lokasi, PMS menemukan sang ayah sudah tergantung di dalam rumah kebun tersebut. 

"Jadi kita telah melalukan pemeriksaan awal dan INAFIS Polres Minahasa mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas Sophian. 

Kapolres menyebut, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai murni gantung diri dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi.

"Polisi segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi jenazah dan saksi, serta menghubungi INAFIS Polres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut," papar Sophian.

Sementara, dilokasi ditemukan barang-barang milik almarhum seperti SIM, KTP, kartu BPJS, STNK motor, kartu pajak, uang tunai sebesar Rp187.000.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved