RUU Pilkada
Kata Pakar BRIN soal DPR Revisi UU Pilkada usai Putusan MK: Memalukan
Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui saat ini DPR RI tengah jadi sorotan.
Hal tersebut dikarenakan putusan MK dianulir DPR.
Hingga akhirnya menjadi sorotan publik.
Dan mendapat tanggapan dari beberapa pihak.
Salah satunya Pakar BRIN turut menanggapi soal langka DPR soal putusan MK.
Dimana Pakar BRIN tersebut menyebut langka DPR ini malah kemunduran.
Terkait hal tersebut berikut ini penyampaian dari Pakar BRIN soal RUU Pilkada.
Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah, dianggap sebagai kemunduran dan perilaku politikus yang memalukan.
"Ini betul-betul setback dan menurut saya memalukan," kata Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Firman Noor dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Firman menilai, sikap DPR itu memperlihatkan mereka sama sekali tidak mempeddulikan kepentingan atau mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat, serta mengesampingkan pendidikan politik yang seharusnya menjadi teladan dan mendewasakan masyarakat.
"Secara substansial mereka lebih mementingkan dirinya, lebih mementingkan kelompoknya, untuk makin membuat kartelisasi politik di Indonesia semakin masif bekerja sama dengan para oligarki untuk kepentingan sesaat," ujar Firman.
"Bukan membangun pendidikan politik yang baik dan peradaban politik yang baik bagi seluruh rakyat," sambung Firman.
Firman menilai sikap DPR merevisi UU Pilkada buat mengakali putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah memperlihatkan hal yang luput dari praktik demokrasi yang selama ini dijalankan.
Padahal menurut Firman, Indonesia dibangun dengan semangat kedaulatan rakyat demi tujuan kesejahteraan bersama.
"Daulat rakyat. Artinya spirit demokrasi, bukan spirit oligarki, tapi yang dipertontonkan oleh para politisi hari ini sangat bertolak belakang dengan apa yg ingin diwariskan oleh para pendiri bangsa," ucap Firman.
Sikap Fraksi Partai Demokrat: Tidak Bahas RUU demi Pilkada Damai |
![]() |
---|
DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada setelah Didemo, Pemerintahan Jokowi Tegak Lurus Ikuti Putusan MK |
![]() |
---|
DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada, Putusan MK Tetap Jadi Acuan |
![]() |
---|
Alasan DPR Tolak Putusan MK soal RUU Pilkada, Fraksi Gerindra dan PDIP Berdebat |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Jokowi 'Biarkan' DPR Tolak Putusan MK soal Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.